Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Eri Cahyadi Jadi Sorotan

Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi

Portaltiga.com Rencana pemanggilan Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya mendapat respon dari beberapa pihak. Politisi PKB Surabaya Mahfudz menyatakan hal tersebut sudah sewajarnya dilakukan.Harusnya sudah dari dulu. Sekarang bola sudah ditangan, ada pembiaran atau ditindak. Biarkan masyarakat menilai, katanya ketika dikonfirmasi media, Kamis (13/2/2020). Legislator komisi B DPRD Surabaya ini bahkan turut meminta agar Inspektorat Pemkot Surabaya turun tangan. Harus!. Inspektorat turun (sesuai tugas mereka). Tapi masa berani?, tegas Mahfudz. Sorotan terkait aktifitas politik yang dilakukan oleh Eri Cahyadi sebagai aparatur sipil negara (ASN), juga mendapat sorotan. Baca juga: Gara-gara Deklarasi Cawali Eri Cahyadi Akan Dipanggil Bawaslu Surabaya Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, Novli Thyssen menyatakan hal senada. Ia menyatakan, untuk pejabat birokrasi yang diduga melanggar etik lantaran bertindak aktif berpolitik dapat dilaporkan ke komisi ASN. Bisa dilaporkan ke Komisi ASN karena dugaan pelanggaran. Terutama dengan memanfaatkan program pemerintah daerah, kata Novli. Ia menerangkan, jika pejabat birokrasi ASN tersebut merasa tidak terlibat dan merasa namanya dicatut, harusnya yang bersangkutan melaporkan anggota dewan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD. Diketahui, kasus dugaan kampanye terselubung ini mencuat usai beredarnya selebaran pamflet dukungan kepada Eri Cahyadi. Selebaran tersebut berlatar belakang warna merah dengan tulisan judul huruf kuning 'Eri Cahyadi Melanjutkan Kebaikan Bu Risma'. Baca juga: Selebaran Kampanye Eri Bertebaran Mahfudz Ini Sudah Gak Etis Terdapat pula foto diri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Serta pengalaman kinerja Eri Cahyadi. Pun demikian tidak terdapat program yang terpapar nyata sebagai kinerja Eri untuk pembangunan Surabaya ke depan. Politisi Mahfudz sebelumnya pun telah meminta agar Eri Cahyadi secara jantan tak berlindung di balik nama Wali Kota Risma. Merespon hal ini, Bawaslu Kota Surabaya akan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi. Pemanggilan ini menjadi langkah Bawaslu Surabaya untuk mengklarifikasi maraknya deklarasi dukungan kepada mantan Kepala DCKTR ini. Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar mengatakan, pemanggilan ini sebagai langkah pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru