Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Realisasi Perpres 80, Ini Penjelasan Dinas Bina Marga
Portaltiga.com - Dinas Bina Marga Provinsi Jatim akui tidak bisa serta merta mengerjakan secelara keseluruan proyek yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) no 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Gerbangkertosusila, BTS (Bromo Tengger Semeru) dan Selingkar Wilis.
Menurut Kepala PU Bina Marga Provinsi Jatim Gatot Sulistyo Hadi, dari amanah Pepres 80 tahun 2019, ada 218 proyek. Namun pihaknya tidak bisa mengerjakan secara menyeluruh proyek tersebut pada tahun 2020 ini. Khususnya proyek proyek yang akan dibiatai oleh APBd Jatim.
"Ini dikarenakan turunnya Pepres 80 ini dipenghujung tahun anggaran 2019. Sehingga tidak ada waktu untuk melakukan penanggaran terkait proyek proyek yang dibiayai oleh APBD Jatim 2019 yang diamanatkan Pepres tersebut," ujarnya setelah melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Jatim diruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Senin (24/2/2020).
Kata Gatot, pihaknya dalam menjalankan pepres ini hanya akan melakukan realisasi proyek yang sudah ada anggarannya serta yang berhimpitan anggrannya denga APBN.
"Kita hanya akan melakukan pembangunan proyek yang ada intervensi dana APBN seperti lakukam koordinasi dengan Balai Besar Jalan nasional untuk pembangunan proyek peprrs di Jatim yang dibiayai APBN, kelanjutan jalan tol Trans Jawa dengan BPJT maupun jalan tol lainnya yang dibiayai APBN maupun Investir yang diamatkan Pepres," ungkapnya.
Pihaknya, kata Gatot, juga belum ada gambaran yang pasti berapa proyek dari 218 proyek yang akan dikerjakan tahun ini seperti yang diamanatkan oleh Pepres no 80 tahun 2019 tersebut.
"Ya gimana lagi. Tidak semua proyek yang diamanatkan oleh Pepres 80 dianggarkan dalam APBD Jatim 2020 ini," ungkapnya.
Namun meski begitu kata mantan kepala biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim ini juga mengatakan, pihaknya saat ini akan melakukan pengkajian setiap proyek yang diamanatkan oleh Pepres yang belum ada anggarannya dari APBD Jatim.
"Ya tahun ini kita akan merekap kepastian dan kesiapan terkait proyek proyek yang diamanatkan oleh Peres. Tapi minimal semua jalan tol yang diamanatkan dalam Pepres akan bisa diwujudkan secara pasti," jelasnya.
"Dan yang perlu dipahami juga pepres ini juga multi years sehingga berkelanjutan sampai 2024," lanjutnya.
Sementara itu terkait jalan tol yang akan dibangun di Jatim di luar kelanjutan jalan tol trans Jawa, yakni jalan tol Probolinggo Lumajang, Gatot mengatakan saat ini sudah ada beberapa calon investor yang telah menyatakan kesiapan untuk melakukan pembangunan jaoan tol tersebut yang dianggarkan 4 triliun lebih sepanjang kurang lebih 27 kilometer.
"Ini terkiat dengan salah satu proyek pepres yakni BTS (Bromo Tengger Semeru). Ini juga menunggu BPJT yang akan melakukan verifikasi investor yang akan masuk di proyek tersebut," pungkasnya. (ars/abi)