Baca Juga : Relawan Khofifah-Emil Sediakan Kopi Gratis untuk Pertebal Kemenangan di Surabaya
Portaltiga.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (KemenPAN RB). Gubernur Khofifah menerima penghargaan tersebut bersama 13 pimpinan kementerian/lembaga/pemda di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/19). Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi MenPAN RB, Tjahjo Kumolo. Khofifah dinilai memiliki komitmen besar dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih , baik dan transparan dan berhasil membangun zona integritas secara massif sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk enam unit layanan yang sekaligus merupakan pemprov penerima penghargaan terbanyak dari seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Tahun 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pertama kalinya meraih penghargaan wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Sedikitnya enam unit kerja Pemprov Jatim berhak menyandang predikat WBK yakni masing-masing UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Prov. Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Prov. Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jatim. Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Prov. Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya. "Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemprov Jatim menciptakan tata kelola pemerintahan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive (CETTAR). Saya ucapkan terimakasih kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, semoga ini bisa memotivasi dan diikuti oleh unit kerja lainnya. Semoga masyarakat Jawa Timur makin mudah mengakses berbagai layanan publik ," ungkap Khofifah di Jakarta. Menurut Khofifah, penghargaan WBK ini merupakan pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 21 tahun reformasi. Khofifah mengatakan, Oktober lalu Laporan Keuangan Pemprov Jatim juga mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Raihan WBK ini berseiring dengan status WTP tersebut. Setelah ini Pemprov Jatim menargetkan predikat sebagai wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujarnya. Khofifah menerangkan, nantinya enam unit kerja yang meraih WBK tersebut akan dijadikan contoh atau role model bagi instansi lainnya di lingkungan Pemprov Jatim. Ia berharap setelah ini seluruh unit kerja Pemprov Jatim menumbuhkan suasana kompetisi untuk bergerak menuju perubahan dan perbaikan menuju birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, lebih cepat dan lebih berkualitas dari sisi pelayanan. Meski diakuinya, bahwa untuk meraih predikat penghargaan di bidang ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan manajemen dan kemauan untuk melakukan perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Dalam implementasi WBK, dibutuhkan komitmen dari semua pihak mulai kepala daerah beserta seluruh jajarannya. Yang ditunjang dengan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja," paparnya. Khofifah yakin melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Pemprov Jatim, akan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) sehingga kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat Jawa Timur. (fey/fey)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.