Ada Pengembang Nakal Urug Fasum, Komisi A DPRD Surabaya Langsung Sidak Lokasi

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

Portaltiga.com - Komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Cluster Perumahan Graha Natura yang dikembangkan oleh PT Inti Land, Senin (9/12/2019). Sidak Komisi A ini sebagai tindak lanjut atas laporan warga bahwa perusahaan Real estate ini diduga telah mencaplok lahan fasilitas umum sekaligus mengurug salah satu aliran sungai yang berbatasan dengan perkampungan warga. Ketua Komisi A  DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menyayangkan eksekusi proyek yang tidak memenuhi ketentuan dan kepentingan umum. Dia meyakini, sesuai peta milik Dinas Cipta Karya juga sudah tergambarkan adanya sungai di lokasi itu. "Ketika kami sidak di sini, sungai sudah tidak ada. Padahal warga biasa mancing di situ, ada jembatan kecil dan jalan bisa dilalui satu mobil. Harusnya ada aturannya bagaimana menutup sungai," tegasnya. Ayu berharap PT Intiland segera mengembalikan fungsi dan kondisi sungai seperti semula. Sungai yang diurug dikhawatirkan mendatangkan bahaya bagi warga Lontar Baru sekitar. Baca Juga: Soal SPBU BP AKR Legislator Surabaya Belum Dapat Beri Keputusan Karena Hal Ini Pasalnya, resapan air menjadi tidak maksimal mengakibatkan rentan terjadinya genangan. "Kalau tidak ada resapan air bisa banjir. Kalau itu nanti tenggelam jangan salahkan kami. Nanti kami juga selidiki kemana sungai ini bermuara," ujarnya. Selain itu, Ayu menyayangkan ketika pemkot Surabaya yang dipimpin Walikota Tri Rismaharini beberapa kesempatan bisa menata sejumlah sungai-sungai besar menjadi cantik, maka ironis persoalan sungai kecil seperti ini tak teratasi. "Semoga nantinya Pemkot juga bisa menatanya lebih baik dan lebih bagus karena ini masuk lahan umum. Seperti biasanya Bu Risma menata kali-kali lebih cantik bisa mengapa ini tidak,"sindirnya. Ayu dan sejumlah anggota dewan lain berjanji segera memanggil pihak pemerintah Kota Surabaya dan pihak pengembang guna menyelidiki lebih jelas temuan ini. "Kami selaku anggota dewan juga tidak tahu menahu, makanya nanti akan kita tanyakan betul-betul kepada pemerintah kota apakah ini sepengetahuan mereka atau tidak. Mungkin kita hearing-kan Senin Depan," ujarnya. Sementara itu, Ketua RT 4 RW 2 kampung Lontar Baru Kecamatan Sambikerep Sukriadi mengatakan, pengembang secara sepihak menutup permanen dengan mendirikan tembok di atas akses jalan umum warga yang berbatasan dengan Graha Natura. Lanjut Sukriadi, tak lama setelah protes warga, jalan umum yang ditutup kemudian dibuka kembali. Jalan paving yang sempat diurug kemudian dipasang kembali. "Tembok ditutup, jalannya juga diurug. Baru tiga minggu kemudian kami melapor ke pengembang. Kami diminta datang ke Spazio (Kantor PT Intiland) namun setelah didatangi tidak diberikan jawaban. Baru kemudian kami foto dan melapor ke dewan," ujarnya. Sesuai pantauan lapangan, jalan kampung berupa paving blok yang tersambung lahan Graha Natura memang sudah tersambung kembali meskipun terkesan seadanya. Luas dimensi jalan selebar sekitar satu unit mobil. Hanya saja, kondisi sungai masih belum dikembalikan sebagai mana semula. Kondisinya masih berupa tanah urukan kasar. Sedianya sungai berada di samping jalan dengan kedalaman sekitar tiga meter dan lebar dua meter. Terlihat pula di sekitar lahan sudah terpasangi patok-patok bertuliskan nomor-nomor yang akan dibangun kluster perumahan kompleks Graha Natura. Selain itu, tadinya di lokasi tersebut terdapat kolam kubangan ikan di dekat sungai yang biasa digunakan warga sekitar untuk memancing. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru