Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Kosasih Nyatakan Lenny Tidak Pernah Ada Kebiasaan Menipu
Portaltiga.com: Perkara Eunike Lenny Silas, yang diduga merugikan Paulin terus bergulir.
Kendati pihak kepolisian dan kejaksaan tidak melakukan penahanan lantaran menderita akit kanker yang diderita terdakwa, namun upaya untuk menjebloskan Lenny kepenjara semakin kuat.
Melalui Pers Releasenya yang dilakukan H.Abidinsyah dibeberapa media massa dan Online pada 24 Mei 2016, dimana Lenny dianggap telah melakukan penipuan, tanpa ada konfirmasi kepada kuasa Hukum Lenny.
Sementara menanggapi Press Release yang dilakukan H.Abidinsyah, Kuasa Hukum Lenny, Kosasih, Sh. Menyayangkan adanya pemberitaan yang telah dan sangat merugikan kliennya tersebut.
"Pemberitaan itu tidak benar, secara nyata Press Release tersebut dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, semuanya adalah rekayasa pendzoliman, memutar balikkan fakta" kata Kosasi.
Dijelaskan Koasasi, tujuan dari pres rilis yang disebar orang tak bertanggung jawab tersebut, hanya untuk mengkriminalisasi Lenny demi mempengaruhi Hakim, jaksa dan penegak hukum mencemarkan nama baik terhadap Lenny di hadapan masyarakat luas
Dalam persoalan ini sebenarnya, lanjut Kosasi, Lenny adalah korban mafia hukum, mafia batubara, dan sebagai orang yang terdzolimi, Lenny pemodal beberapa pengusaha, baik Lenny dan perusahaannya telah ditipu lebih dari setengah triliun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
"Saya tegaskan Lenny tidak pernah menipu ataupun menggelapkan uang H.Abidinsyah sebesar 70 milyard. Bahkan Lenny sendiri yang tertipu, pada tanggal 18 Maret 2012, namun seakan H.Abidinsyah mengambil alih untuk bertanggung jawab membayar hutang Donny Sugiarto Lauwan dan Tan Paulin dengan total USD 33.750.000." lanju kosasi.
Pembayaran sendiri dijanjikan dengan penyerahan tiga KP milik H.Abidinsyah yang saat itu justru berlanjut lagi ditipu kembali sebesar 35 milyar,
"Dan saya jelaskan lagi, hingga saat ini uang Lenny dan perusahaan belum dibayar sebagaimana yang dijanjikan. Akibat ulah H.Abidinsyah Lenny dan perusahaan dirugikan lebih dari 500 milyard" tutup Kosasi.
Seperti diketahui, Eunike Lenny Silas menjadi salah satu terdakwa dalam kasus penipuan. Dalam persidangan tersebut salah satu penuntut adalah H Abidinsyah warga Brau, Kalimantan Timur.(Bud)