Baca Juga : PC IMM Malang Raya Gelar Kajian Kekerasan Perempuan
Portaltiga.com - Jurnalis se Kota Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (25/09/2019). Demonstrasi ditujukan agar kekerasan terhadap Wartawan yang terjadi saat melakukan peliputan aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah terkait penolakan UU KPK dan RKUHP dapat diusut tuntas. Peristiwa ini menjadi perhatian jurnalis di berbagai daerah, termasuk insan pers yang tergabung dalam berbagai kelompok kerja Wartawan yang ada di Kota Surabaya yang dikoordinatori (Korlap) Martuji reporter media daring Surabayapos.com . Menurut Martuji, kekerasan terhadap insan jurnalis kerab terjadi meski mereka telah dibekali dengan tanda pengenal berupa Press Card. Artinya, tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat tidak mencerminkan tagline keadilan apalagi pengayoman. Atas nama kawan-kawan se profesi, kami sangat mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat, khususnya yang terjadi di Kota Makassar. Oleh karenanya kami meminta dengan sangat, agar Kapolri bisa mengusut tuntas sekaligus memberikan sanksi seberat-beratnya, ucapnya. Rabu (25/09/2019) Tidak hanya itu, aksi yang diinisiasinya juga menyikapi soal RKUHP yang beberapa pasal di dalamnya sangat melemahkan profesi tugas peliputan jurnalis. Karena tak sedikit tugas peliputan wartawan yang ternyata diaggap sebagai tindak pidana. Aksi di depan Gedung Negara Grahadi ini berjalan dengan tertib dan diikuti oleh sekitar 100 orang wartawan, baik dari media cetak, media online, radio, dan televisi. Rencananya, aksi serupa akan digelar kembali besok. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.