Portaltiga.com - Mantan Ketua DPRD Kora Surabaya Armuji mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah kota Surabaya yang diselenggarakan internal DPC PDIP Surabaya. Armuji menjadi kandidat pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran. Penyerahan formulir Armuji diserahkan Wakil Sekretaris PAC PDIP Wonokromo Iwan Setiono mengingat Armuji tidak dapat hadir dalam pengembalian formulir ini.
Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi
Wakil Sekretaris PAC PDIP Wonokromo Iwan Setiono mengatakan tidak hadirnya Armuji dalam pengembalian formulir ini dikarenakan memenuhi panggilan DPP PDIP di Jakarta. "Panggilan itu diantaranya untuk membicarakan soal pilkada," jelasnya.
Rombongan pendukung Armuji yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim itu, diikuti oleh rombongan kesenian reog yang melakukan atraksi dihalaman kantor DPC PDIP Kota Surabaya Senin (9/09/2019).
Saat menyerahkan berkas pendaftaran Iwan menjelaskan kalau ada beberapa berkas yang kurang dan segera akan dilengkapi. "Berkas itu adalah riwayat pekerjaan dan ijazah S2," kata Iwan.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi di kantor DPRD Surabaya membenarkan kalau berkas yang diserahkan Armuji untuk maju sebagai calon wakil wali kota Surabaya ada kurang. "Kita akan tunggu sampai tanggal 14 September 2019 sebagai batas akhir penjaringan calon kepala daerah kota Surabaya," jelasnya.
Awi berharap saat melengkapi berkas nanti Armuji datang sendiri. Alasannya, saat pengembalian berkas masih akan dilakukan verifikasi tentang persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Selain itu agar bakal calon yang lain juga tidak meniru atau mencontoh langkah yang Armuji lakukan.
Kalau diwakilkan, nanti bakal calon yang lain juga ikut-ikutan diwakilkan. Kami berharap bakal calonnya yang datang mengambil formulir dan mengembalikan berkasnya secara langsung, Pungkas Awi.
(tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.