Baca Juga : Kini Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi
Portaltiga.com - Polri akan mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang dinamakan Smart SIM. Rencananya, SIM pintar ini akan resmi dirilis di Hari Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September 2019. Berbeda dengan yang lawas, SIM pintar yang akan meluncur dalam beberapa waktu lagi telah dilengkapi dengan ragam fitur canggih. Bahkan memiliki fungsi yang bisa digunakan untuk membayar tol ataupun sebagai alat transaksi saat berbelanja. Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, Smart SIM akan memiliki banyak fungsi dibandingkan model-model SIM lainnya di dunia "Kita harus bangga, jadi Smart SIM ini benar-benar pintar karena punya banyak fungsi. Bahkan fiturnya paling lengkap dibandingkan SIM di negara-negara lain," ujar Hery, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/8/2019). "Indonesia akan menjadi negara pertama yang menggunakan Smart SIM, jadi cuma di Indonesia saja, kalau di negara lain mungkin ada yang bisa simpan data juga, tapi kita nanti yang paling lengkap," kata dia. Hery menjelaskan secara garis besar, fungsi dari Smart SIM tersebut akan lebih fleksibel dibandingkan model lama. Mulai dari menyimpanan data diri yang lebih lengkap dari pemiliknya sampai bisa menyimpan saldo uang elektronik dengan saldo maksimal Rp 2 juta. Selain itu, dengan adanya chip yang ditanam pada SIM pintar tersebut, maka data dari pemegang SIM juga sudah langsung terintegrasi secara online dengan pusat data kepolisian. Hal ini diklaim Hary akan berguna untuk merekam jenis pelanggaran yang pernah dilakukan si pemilik SIM. "Sesuai yang disampaikan sebelumnya oleh pak Kakor, secara serentak Smart SIM ini akan kita luncurkan nasional pada September nanti. Untuk bentuknya sendiri ibaratnya bisa dibilang seperti kartu ATM, hanya saja SIM ini jauh lebih lengkap," kata Hery. (kcm/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.