Persiapan Pilwali, PKS Surabaya Gelar Pemilu Internal Gunakan E-Votting

Portaltiga.com - Jelang Pilwali Surabaya yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang, PKS sebagai partai modern mulai melakukan manuver persiapan. Tak mau menunggu terlalu lama, sehari pasca pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/08) DPD PKS Kota Surabaya mengadakan Pemilu Internal untuk memilih Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Surabaya untuk pilwali tahun depan.

Pemilu Internal dilaksanakan di Kantor DPD PKS Kota Surabaya, Jalan Tales V no. 3. Pemilu ini diikuti oleh para pengurus dan kader PKS. "Dalam Pemilu Internal ini, yang mempunyai hak memilih adalah 31 Ketua DPC dan para Kader Inti dari DPD PKS," ujar Cahyo Siswo Utomo, Sekretaris Umum DPD PKS Surabaya, minggu (25/08/2019).

Baca Juga : Diikuti Satu Paslon, KPU Surabaya Akan Adakan Debat Publik Perdana Hari Ini

Dalam pemilu internal kali ini sistem pemilihan menggunakan e -voting atau voting melalui aplikasi. "Pemilu Internal kali ini berbeda dengan pemilu internal sebelumnya, perbedaannya adalah kali ini para pemilih memilih dengan mekanisme e - voting, yakni dengan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan," imbub Cahyo. Nama-nama calon yang dimunculkan pun cukup banyak yang seluruhnya berasal dari kader PKS. "Adapun Calon Yang berhak dipilih meliputi Ir. Sigit Sosiantomo, anggota DPR RI; Ahmad Jabir, ST.MT., Ketua MPW PKS Jawa Timur; Arif Hari Setiawan ST., MT., Ketua Umum DPW PKS Jawa Timur; Fatkur Rohman, ST., MT, anggota DPRD Kota Surabaya tiga periode sekaligus Sekretaris MPW PKS Jawa Timur; Akhmad Suyanto, ST., MT., Ketua Umum DPD PKS Kota Surabaya sekaligus anggota DPRD empat periode; Reni Astuti, S.Si, Anggota DPRD tiga periode; Achmad Zakaria, anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014 - 2019 sekaligus Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur; Ibnu Shobir, S. Pd, anggota DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah DPW PKS Jatim, serta 5 kader terbaik PKS lainnya," tambah pria yang sering disapa Mas Cahyo ini. Hasil pemilihan umum internal ini nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya dan akan dirapatkan dengan TPPD (Tim Pemenangan Pemilukada Daerah). "Untuk mekanismenya nanti setelah selesai hasilnya akan dirapatkan oleh internal TPPD kemudian dilaporkan ke DPW dan DPP untuk mendapatkan persetujuan," tutur Cahyo. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru