P-APBD 2019, Dinkop UKM Jatim Dapat Tambahan Rp11,3 M Untuk Penguatan Start Up

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Jawa Timur mendapat tambahan Rp11,3 miliar yang diperuntukkan penguatan program start-up dan Millenial Job Centre. Ini tertuang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim tahun 2019. Dengan adanya usulan tersebut, maka Dinas Koperasi dan UKM Jatim pada tahun 2019 ini mengelola anggaran cukup besar. Karena di APBD 2019 murni, Dinas yang berkantor di Jl Raya Juanda ini Sudah mendapat alokasi anggaran Rp 86,1 miliar. Sehingga jika ditambah Dengan alokasi P-APBD maka total anggaran yang dikelola Dinas Koperasi dan UKM Jatim adalah Rp 97,4 miliar lebih. Anggota Komisi B DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika menilai sudah sewajarnya jika Gubernur Jatim terpilih mengusulkan tambahan untuk mewujudkan program yang telah disusun dalam RPJMD dan visi misi nawabakti Satya ketika kampanye lalu. Namun tambahan tersebut diharapkan juga diimbangi dengan kinerja Dinas Koperasi dan UKM yang lebih meloncat lagi. Karena urusan start up dan Millienial Job Centre itu tantangannya nggak gampang, mampu atau tidak itu tergantung bagaimana penjabarannya nanti, ucap Yudha, Selasa (13/8/2019). Yudha juga mewarning Dinkop UKM agar meningkatkan kinerjanya. Dinas Koperasi dan UKM harus mampu menjabarkan visi misi Gubernur soal penguatan Start-up dan Millenial Job Centre. Sehingga tidak bisa lagi melakukan kegiatan yang sifatnya hanya formalitas dan seremonial saja. Mampu tidaknya Dinkop UKM menjabarkan visi misi Gubernur itu, ya sekarang ini waktunya untuk membuktikan, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini, tantang politisi Golkar ini. Komisi B, lanjut Yudha, akan segera mengundang Dinkop UKM Jatim untuk menjelaskan Dengan detail untuk apa saja tambahan anggaran Rp 11,3 miliar itu. Apa saja program kongkritnya dan bagaimana kesiapan SDM nya. Nanti akan saya pertajam di hearing. Tambahan Rp 11 miliar itu bentuknya seperti apa? Pelaksanaanya bagaimana, tegas Yudha. Menurutnya, Nota keuangan Gubernur ini baru cover dan hanya membahas hal hal umum saja. Sedangkan penjabarannya akan didetailkan di rapat Komisi B dalam bentuk RKA. Komisi B berjanji akan mengawal disaat pembahasa agar pada saat pelaksanaan tidak sia-sia. Karena di P-APBD 2019 pihaknya akan memberi kesempatan sekali lagi untuk membuktikan kepada Dinkop bisa atau tidak mewujudkan program itu. Jangan sampai cita-cita Gubernur yang Bagus itu tidak bisa diwujudkan oleh Dinas Koperasi, pungkasnya. Perlu diketahui, pembahasan P-APBD Jatim 2019 Sudah memasuki tahap penyampaian Nota Keuangan Gubernur kepada DPRD Jatim. Ada usulan tambahan Rp 4,4 triliun yang akan digodok oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemprov Jatim. Bila usulan itu disetujui, maka total alokasi P-APBD Jatim 2019 akan menjadi Rp 37,9 triliun dari sebelumnya (APBD 2019 Murni) Rp 33,5 triliun. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru