Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat
Portaltiga.com - Siswa baru SMA/SMK belum bisa mendapat seragam gratis. Pasalnya, Dinas Pendidikan Jatim ternyata baru memulai proses tender seragam senilai Rp 130,58 miliar tersebut. Berdasarkan pengumuman yang tertera di situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Timur pengadaan seragam dipecah dalam dua jenis. Walaupun jenis barang yang ditender sama. Seragam SMA negeri dan swasta nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 52.536.384.326,25. Kemudian seragam SMK Negeri dan Swasta HPS sebesar Rp 78.046.135.701,06. Pengadaan seragam itu sendiri sama-sama menggunakan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dengan nomer rekening 5.2.2.24.01, 5.2.2.14.03 dan nomer kegiatan 10133001 tahun 2019. Pengadaan semua seragam itu ternyata saat ini belum ada pemenang tender bahkan belum dikerjakan sama sekali. Baru memasuki tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Selanjutnya, masih ada tahap yang agak panjang sebelum seragam ini diproduksi. Yakni lebih dulu melalui tahap pembuktian kualifikasi 19 Agustus, penetapan pemenang 21 Agustus, Surat Penunjukan penyedia barang/jasa 29 Agustus baru kemudian penandatangan kontrak 30 Agustus. Sumber di internal Pemprov Jatim mengungkapkan, bahwa pengadaan seragam gratis untuk SMA dan SMK negeri maupun swasta di Jawa Timur ini tidak mungkin selesai bulan September 2019. Tidak mungkin selesai September, Karena memang pengadaannya saja baru dimulai 19 Juli kemarin, jadi sangat terlambat sekali pengajuannya dari Dinas, terang sumber itu, Selasa (13/8/2019). Sementara itu, berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan kain seragam SMA negeri/swasta disebutkan bahwa pengadaan ini bertujuan membantu meringankan sebagian beban orang tua siswa dalam menyediakan seragam sekolah. Meski faktanya tidak bisa direalisasikan tepat waktu sebelum para siswa kelas X pertama kali masuk sekolah pertengahan Juli 2019 lalu. Siswa pun akhirnya membeli seragam sendiri karena seragam gratis ini sempat dijanjikan selesai September 2019. Pelaksanaan pekerjaan (seragam gratis) 120 hari kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan kontrak yang meliputi proses pengadaan, pengepakan, pengiriman dan serah terima barang, urai panitia seperti tertera dalam dokumen KAK Seragam SMA yang ditandantangani Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Jatim, Dra Anny Saulina. Pernyataan yang sama juga tertuang dalam dokumen KAK Seragam SMK yang diteken PPK Dinas Pendidikan Jatim Suhartono. Jika menunggu 120 hari Kerja sejak kontrak diteken, berarti seragam gratis itu baru bisa diterima siswa sekitar 30 November 2019 mendatang. Seperti diketahui, rencananya tahun 2019 ini setiap siswa SMA Negeri mendapatkan 1 stel kain seragam Putih abu-abu dan 1 stell pramuka ukuran 2 meter/siswa. Siswa SMA swasta mendapatkan 1 stel putih abu-abu dan 1 stell Pramuka Dengan ukuran 1,5 meter/siswa. Untuk sekolah swasta per siswa mendapat selisih 0,5 meter lebih pendek dibanding sekolah negeri. Sedangkan untuk SMK negeri dan swasta tidak ada perbedaan panjang kain. Sama-sama setiap siswa mendapat kain 1,5 meter untuk baju putih abu-abu maupun Pramuka. Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengaku geram dengan molornya Dinas Pendidikan menyelesaikan pengadaan seragam gratis SMA/SMK. Politisi PDI-P ini behkan sempat meminta meminta jika pengadaan kain seragam tak bisa diserahkan di tahun ajaran baru lebih baik dialihkan ke program lain yang manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak anak di Jatim. Percuma, siswa baru sekarang sudah masuk sekolah tanpa bantuan seragam dari pemerintah dan terpaksa harus beli seragam sendiri, sebutnya. (abd/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.