5 Calon Komisioner KI Siap Dilantik, Ini Harapan DPRD Jatim

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - DPRD Jatim telah merekomendasi lima calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim masa Bakti 2018 - 2022 kepada Gubernur Soekarwo. Surat bernomor 160/050/2018 ditandatangani oleh Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar itu meminta gubernur memproses penetapan lima nama-nama tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Lima nama itu diputus melalui rapat pleno Komisi A (Pemerintahan) DPRD Jatim tanggal 19 Desember 2018. Kelima calon komisioner Komisi Informasi Jatim tersebut adalah A. Nur Aminuddin, Edi Purwanto, Herma Retno Prabayanti, Imadoedin dan Lely Indah Mindarti. Ketua Komisi A, Freddy Poernomo mengatakan kelima calon anggota Komisi Informasi Jatim masa bhakti 2018 - 2022 menunggu SK Gubernur Jatim. Menurutnya, surat yang dikirim ke Gubernur Jatim pada 20 Desember 2018 dan sekarang dalam proses. Ia melihat tidak ada persoalan dengan kelima nama yang direkomdasi DPRD Jatim. "Tidak ada kendala, kalau ada kendala pasti kami dikonfirmasi. Saya kira masih proses. Suratnya kan tanggal 20 kita kirim dan tinggal nunggu waktu saja," kata Freddy, Selasa (8/1/2018). Ia berharap Komisi Informasi Jatim bisa membuka akses informasi bagi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Menurut Freddy seluruh informasi yang bersifat publik berhak diketahui masyarakat, termasuk informasi yang menggunakan APBD. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini juga mempersilakan bila KI Jatim mempublikasikan kegiatan anggota DPRD Jatim. Termasuk penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Kalau menurut saya, semua akses informasi harus dibuka selebar-lebarnya. Asal itu bukan rahasia negara. Jangankan SKPD atau OPD, kegiatan DPRD Jatim silahkan dipublikasi. Termasuk laporan jasmas yang bersumber dari APBD," tegas Freddy. Ia mengungkapkan dari profil calon komisioner KI Jatim, konfigurasinya cukup ideal. Sebab, perpaduan dari berbagai latar belakang. Mulai aktivis ormas, akademisi, birokrat sampai praktisi media (pers). Karena itu, Freddy berharap KI kedepan bisa lebih aktif mengawal hak masyarakat untuk mendapatkan hak informasi. "Hari ini tak ada lagi yang perlu ditutupi. Karena itu kalau masih ada lembaga yang menutup informasi publik, KI harus melakukan teguran. Saya kira perlu ada supervisi terhadap lembaga OPD atau SKPD," imbuh politisi asal Bojonegoro ini. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru