Kapolda Jatim: Jalan Raya Gubeng Ambles Salah RS Siloam

Baca Juga : Ayo Kunjungi IMS Lighting Experience Days 2024 Surabaya

Portaltiga.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan 34 orang saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, diputuskan insiden ini disebabkan kesalahan teknis pada proyek basement perluasan RS Siloam. "Hasil gelar perkara semalam, dan hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim, kami sudah memutuskan terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng ini dugaan kuat kami ada kesalahan teknis yaitu akibat dari pembangunan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Siloam, yang mana membangun tiga lantai basement," kata Luki, Kamis (20/12/2018). Luki mengatakan 34 saksi yang diperiksa itu terdiri dari berbagai profesi, termasuk karyawan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), dan rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, beberapa keterangan-keterangan mengarah pada kesalahan teknis pada proyek perluasan RS Siloam, sebagai penyebab amblesnya jalan. "Makanya itu kami berani katakan ada dugaan kuat ada kesalahan teknis yang mengakibatkan amblesnya tanah karena ada pengerjaan basement ke bawah," ujar Luki. Luki mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami beberapa Undang-Undang terkait masalah bangunan dan konstruksi yang bisa berkaitan dengan pelanggaran penyebab amblesnya jalan tersebut. Namun, kata dia, yang tidak kalah pentingnya saat ini adalah melakukan perbaikan fungsi jalan dan trotoar yang ambles tersebut. "Yang penting ini kita akan menyelamatkan dua gedung, yaitu BNI dan Elizabeth. Dan mengembalikan fungsi jalan raya dan trotoar. Ini dalam waktu singkat akan dilakukan," kata Luki. (ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru