Beromset Puluhan Juta Rupiah, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

SURABAYA - Anggota Polsek Karang Pilang berhasil menangkap 9 orang dia arena judi sabung ayam yang beromset puluhan juta rupiahdi wilayah Waru Gunung RT 4/1 kec. Karangpilang. Dari 9 orang yang diamankan, hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya; Nevonanda Suryomyas, 40, warga Tembok Dukuh, dan M. Indra Yulianto, 35, warga Driyorejo Gresik. Kapolsek Karangpilang, Kompol Arisandi, pengrebekan sengaja dilakukan karena sudah banyak warga yang merasa resah, terutama ibu-ibu setempat. Dengan adanya laporan tersebut, polisi pun menerjunkan 15 personil. Dan saat dilakukan penggrebekan, polisi melihat lebih dari 60 orang berada di sekitar arena judi. "Jadi kita sempat mengamankan 9 orang, 18 ayam aduan dan 16 motor milik pejudi ikut kami amankan. Tapi yang kita tetapkan sebagai tersangka ada dua orang." ujar Kompol Arisandi, (4/1). Sayang, dari penggrebekan tersebut, lanjutnya, bandar sabung ayam berhasil meloloskan diri. Dari hasil keterangan yang didapat tim penyidik, di lokasi tersebut ada  dua sabung ayam. Setiap 15 menit sekali, adu ayam dilakukan. Tidak tanggung-tanggung setiap orang taruhan Rp. 100-300 ribu. Jika dijumlah, sekitar Rp. 50 juta uang yang diputar dalam judi sabung ayam tersebut. (jab)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru