Portaltiga.com - Cawapres pasangan Joko Widodo, Ma'ruf Amin, resmi mundur dari jabatan sebagai Rais Aam PBNU. Ia pun menyerahkan tugas Rais Aam kepada wakilnya, K.H. Miftahul Akhyar.
Mundurnya Ma'ruf ini menurutnya sudah sesuai dengan AD/ART PBNU.
"Terhitung mulai hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam. Untuk selanjutnnya tugas Rais Aam akan dilaksanakan oleh Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar," kata Ma'ruf dalam pembukaan Rapat Pleno PBNU, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (22/9/2018).
Ma'ruf mengatakan dirinya sudah bertekad untuk menjalankan tugas itu sejak dilantik sebagai Rais Aam. Namun, dia dihadapkan pada pilihan lain untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Baca Juga : Dukung PBNU, Ansor Jatim Tegaskan Tolak Politik Identitas
"Konsekuensinya saya harus mundur sebagai tugas dari Rais Aam, sebagaimana diautur dalam AD/ART Nahdatul Ulama, saya tunduk dan patuh pada AD/ART tersebut," ujarnya.
Dia meminta pengunduran diri itu tak mengubah statusnya di tubuh NU. Ma'ruf menyatakan tetap sebagai kader NU.
Baca Juga : Ketua Golkar Jatim Sarmuji Bangga Reog Ponorogo Antar KIB Daftar ke KPU
"Meskipun demikian saya sampaikan di mana pun dan kapan pun saya adalah kader Nahdlatul Ulama," pungkasnya.
Kedatangan Ma'ruf Amin sebelumnya disambut disambut salawat. Ma'ruf yang yang memakai jas putih dan sarung itu tiba pukul 13.45 WIB dan disambut Ketum PBNU Said Aqil Siroj. (dtc/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.