Baca Juga : Sadad dan Pakde Karwo Hadiri Deklarasi Paguyupan Kepala Desa Jawa Timur
Portaltiga.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan/SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang. SK PAW tersebut untuk 40 anggota DPRD dari 10 partai yang memasukkan perwakilannya di DPRD Kota Malang, diantaranya PDIP, Gerindra, Hanura, dan Golkar. Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, pak Plt. Walikota, pak Sekda, pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang, terang Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim usai rapat Konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (08/09/2018). Ditambahkan, penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya. Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing. Pada saat pelantikan nanti, lanjutnya, para anggota DPRD hasil PAW ini juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin pukul 13.00 WIB. Atas terselesaikannya 40 SK PAW DPRD Kota Malang, Pakde Karwo menyampaikan apresiasi atas kinerja satgas PAW yang telah dibentuk pada Rabu lalu. Anggota satgas ini terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim. Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik, ungkapnya. Menurut Pakde Karwo, kinerja cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan sangat baik. Apalagi, usai kegiatan rapat ini, jajaran Pemkot juga terus rapat dengan pimpinan partai dan pimpinan dewan yang ada untuk mempersiapkan acara pelantikan senin lusa. Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik, pujinya. Hadir dalam pertemuan di gedung negara Grahadi ini, antara lain dari jajaran provinsi yakni ketua KPU, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim. Sementara itu, dari jajaran Kota Malang a.l. Plt Walikota Malang Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang Wasto, MH, Ketua KPU Kota Malang, Kabag. Pemerintahan dan Kabag. Hukum. (fey/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.