Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Alami Kelainan Kulit, Satu-Satu Anggota Tubuh Bayi Wasesa Lepas Dari Tubuhnya
Portaltiga.com: Punya kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi untuk warga tak mampu ternyata tak mengcover nasib bayi yang baru lahir. Ini yang dialami oleh Wasesa anak dari anak pasangan Mujinem-Agus Siswanto warga dusun Janti Rt )4 RW 14 dusun Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk harus menahan sakit yang luar biasa atas kelainan kulit yang dihadapinya.
Tubuhnya seperti melepuh terkena air panas meskipun sebetulnya tidak demikian. "Sering keluar cairan putih bening seperti Jelly mana jika setiap Wasesa menangis cairan seperti jelly itu juga mengeluarkan darah,"ungkap Arif Witanto, salah satu pengurus LSM Dewan Kesehatan Rakyat kepada portaltiga.com,Rabu (23/3).
Arif Witanto mengatakan Wasesa yang baru berumur 40 hari itu sebetulnya lahir secara normal di RSUD Nganjuk dan tidak terdapat tanda-tanda kelainan pada tubuhnya."Namun selang beberapa hari ada bintik-bintik merah seperti tanda lahir yang lama kelamaan melepuh seperti terkena air panas. Bahkan jari kaki kirinya sudah ada yang protol hingga tinggal 4 jari saja karena kelainan dikulitnya itu.
Dan kini jemari kaki kanannya juga melepuh seperti hendak lepas dari kakinya,"terangnya.
Arif mengatakan Mujinem-Agus Siswanto mempunyai Kartu KIS/Kartu Indonesia Sehat tetapi karena aturan BPJS yang tidak mengkover bayi baru lahir,,maka mereka berdua harus mengeluarkan biaya sejumlah total Rp.3 juta lebih."Yang dibayarkannya dari hasil menghutang tetangga dan saudaranya,karena penghasilan agus Siswanto sebagai buruh tani tidaklah seberapa,"sambungnya.
Sebetulnya,kata Arif, RSUD Nganjuk sudah merujuk Wasesa ke RSUD dr.Soetomo surabaya saat usianya sekitar 10 hari karena didiagnosa menderita kelainan kulit.Namun karena ketiadaan dana bagi transportasi dan mereka takut jika harus membayar sebagai pasien umum di RSUD dr.Soetomo maka Wasesa dibawa pulang dan dirawat dirumah saja.
Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim dr. Benny Kristianto. Mars mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan lemahnya sosialisasi dari BPJS dalam mengcover pelayanan bayi baru lahir. "Sebenarnya sudah ada MoU antara BPJS dengan Dispenduk capil untuk penanganan bayi yang baru lahir bisa menggunakan nama orang tuanya terutama ibunya untuk penanganan untuk bayi baru lahir. Kalau tidak bisa dicover KIS tentunya BPJS jemput bola untuk itu. Mereka itu punya data kok,"ungkap politisi asal Partai Gerindra ini.
Pria yang juga Ketua DPD Kesira (Kesehatan Indonesia Raya) Jatim ini menjelaskan kelainan bayi baru lahir akan muncul ketika bayi sudah beberapa hari lahir."Biasanya kuning atau mengalami kelainan kulit. BPJS harus tanggap akan hal-hal tersebut. Seharusnya BPJS menempatkan Publik Relation (humas) dibeberapa rumah sakit yang bekerjasama dengan rumah sakit untuk sosialisasi penanganan bayi yang baru lahir,"terangnya.
Pria dari Dapil Surabaya dan Sidoarjo ini memastikan akan memanggil pihak BPJS ini atas kurang tanggapnya penanganan bayi baru lahir."Mereka ini kurang sosialisasi, Kami akan panggil pimpinannya,"tandasnya. (Yudhie)