Kemkominfo Blokir 1.285 Akun Akun Berkonten Terorisme Dan Radikalisme

Baca Juga : Berkolaborasi dengan AMSI, GMNI Jatim Perangi Hoax Tangkal Radikalisme

Portaltiga.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan terus memblokir akun berkonten radikalisme dan terorisme di dunia maya demi menciptakan rasa aman masyarakat. Hingga saat ini, sudah ada 1.285 akun yang telah diblokir. "Sudah banyak akun yang berhubungan dengan teroris (diblokir), ada 1.300-an kurang-lebih, tepatnya ada 1.285 (konten, red). Kita nggak ada toleransi," kata Menkominfo Rudiantara di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, (18/5/2018). Rudiantara menyebut salah satu konten penyebar radikalisme dan terorisme yang sudah diblokir adalah buletin Al Fatihin. Dia mengatakan konten-konten itu disebarkan dalam berbagai bentuk, dari file artikel, situs, hingga video. "Sampai tadi malam, jam 1 pagi saya masih terima laporan udah ada puluhan versi Al Fatihin di dunia maya yang diblok paling banyak yang di file video sharing, ada juga file sharing messenger dan situs. Ada puluhan yang sudah diblok," terangnya. Rudiantara menambahkan pihaknya juga meningkatkan kinerja mesin AIS atau mesin pengais konten negatif untuk pencarian penyebaran konten radikalisme di internet. Penyisiran dilakukan setiap dua jam sekali. "Kalau di situ kita cepat. Kita punya mesin pengais, bahkan sejak Senin lalu saya sudah minta setiap dua jam disisir itu. Setiap dua jam sekali terus sisir, terus kais, di-filtering nanti ketemu, ketemu blok ketemu blok," terangnya. Selain itu, dia mengatakan masyarakat bisa ikut langsung menangkal penyebaran konten negatif itu. Salah satunya men-suspend jika menemukan akun yang dinilai memuat konten radikalisme dan terorisme. "Masyarakat ini kan bisa suspend atau menurunkan akun-akun media sosial tertentu, di Instagram hingga Facebook bisa kan ada tool-nya. Ini kita harus cepat," tambahnya. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru