Kunker Ke Luar Negeri Tanpa Ijin,Anggota FPG DPRD Jatim Terancam Kena Sanksi

Portaltiga.com-Anggota Komisi E DPRD Jatim Karimullah Dahrujadi terancam mendapatkan sanksi dari partainya karena telah melanggar arahan ketua umum Partai Golkar yang melarang seluruh anggota fraksi DPRD selama Pilgub atau pilkada serentak di Jatim. Yang bersangkutan secara diam-diam melakukan kunker ke Jepang bersama komisinya. "Hal ini dibuktikan dengan dua kali tidak hadir dalam rapat pengurus harian tanggal 9 dan rapat pleno tanggal 11 lalu. Padahal  yang bersangkutan adalah pengurus harian,"ungkap ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dikantornya,Selasa (15/5). Sahat mengatakan tak hanya itu,pihaknya juga memberikan teguran kepada pimpinan komisi E DPRD Jatim dari FPG Hery Sugihono karena tidak bisa mengendalikan anggotanya sesama FPG DPRD Jatim. Sahat mengatakan Karimullah sempat memberitahu dirinya akan berangkat keluar negeri. "Seharusnya sebelum proses administrasi berangkat ke luar negeri yang bersangkutan mengajukan ijin.Bukan memberitahu jelang keberangkatan,"jelasnya. Sekedar diketahui, dalam  arahan deklarasi pemenangan Khofifah Emil di Surabaya beberapa waktu lalu,Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto melarang seluruh anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunjungan keluar negeri untuk berkonsentrasi penuh di Pilkada serentak di daerah. Dan hal ini dikuatkan dengan instruksi dari  Plt Ketua DPD Golkar Jatim Zainudin Amali atas perintah ketum Partai Golkar tersebut dalam rapat harian maupun rapat pleno Partai Golkar Jatim. (RD/Yud)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru