Plastik Kini Berbayar Minimal Rp200

Portaltiga.com, Surabaya - Industri ritel modern di Tanah Air telah memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar sebagai upaya mengurangi limbah plastik. Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba per 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dengan harga minimal Rp 200 per kantong plastik. Nilai yang disepakati yakni minimal Rp 200 per kantong plastik, itu sudah termasuk PPN. Masih di bawah rata-rata biaya poduksi kantong plastik, jadi masih ada biaya yang ditanggung oleh kami. Nanti akan dievaluasi kembali setelah uji coba berjalan minimal tiga bulan, kata Tutum Rahanta, Wakil Ketua Umum Aprindo, Minggu (21/2/2016). Kesepakatan tersebut diperoleh usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Hasilnya telah disosialisasikan melalui surat edaran KLHK kepada Kepala Daerah melalui surat nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, imbuh Tutum. Menurut Tutum, dalam surat tersebut telah dijelaskan bahwa baik BPKN, YLKI, maupun Aprindo mendukung kebijakan kantong plastik berbayar yang dicanangkan pemerintah. Kami siap menyukseskan sosialisasi dan uji coba penerapan kantong plastik berbayar di seluruh Indonesia secara bertahap. Saat ini, ada 23 kota yang akan melakukan seremonial pencanangan kantong plastik berbayar, kami akan tetap laksanakan sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat, ujarnya. Selama masa uji coba, Pemerintah, BPKN, YLKI, dan Aprindo sepakat bahwa pengusaha ritel modern tidak lagi menyediakan kantong plastik secara cuma-cuma untuk konsumen. Kami terus mengimbau konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. Namun, bila konsumen masih tetap membutuhkan kantong plastik maka akan diminta membayar di kasir. Mekanismenya sama seperti membeli produk lainnya, kasir akan scan barcode kantong plastik dan bukti pembayarannya akan tertera pada struk belanja, tutur Tutum. Peritel juga akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, termasuk melakukan pemasangan sarana komunikasi di toko agar konsumen lebih memahami tujuan program ini, serta mengetahui dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan. Selain nominalnya, spesifikasi kantong plastik yang digunakan ritel modern juga telah ditentukan. Kantong plastik yang boleh digunakan hanya yang ramah lingkungan, yakni menimbulkan dampak lingkungan paling minimal serta memenuhi standar nasional yang ditetapkan pemerintah. Ini bukan masalah, karena beberapa anggota Aprindo memang sudah menggunakan plastik jenis oxo biodegradable yang lebih mudah terurai, jelasnya. Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, peritel modern siap mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk perbaikan dan pengelolaan lingkungan, dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel. Dana CSR sumbernya tetap dari budget perusahaan, dengan adanya pengurangan biaya operasional yakni pengadaan kantong plastik ini, tentunya budget perusahaan untuk CSR bisa ditingkatkan. Ini akan kita alokasikan untuk kegiatan CSR di bidang lingkungan, tegasnya. Tutum menambahkan, selain menyiapkan CSR bagi lingkungan, perusahaan ritel juga akan memberikan value added bagi konsumen ritel modern yang berbelanja dengan membawa tas belanja sendiri. Ini merupakan bentuk apresiasi peritel bagi konsumen yang turut mendukung gaya hidup ramah lingkungan, tandas Tutum.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru