Tolak Revisi UU KPK, SBY Minta Pemerintah Dengar Suara Netizen

Portaltiga.com:Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan partainya menolak revisi UU KPK. Alasannya dalam isi revisinya bisa menimbulkan intervensi kekuasaan untuk memberantas korupsi di Indonesia. "Kami tegaskan untuk menolak.Ini akan kami bawa ke paripurna DPR pekan depan,"kata mantan presiden ke enam kelahiran Pacitan ini saat menutup sebuah diskusi di Cibubur, Sabtu (20/2). Dikatakan SBY,draf yang disusun DPR dalam RUU KPK dapat melemahkan KPK dan bisa menimbulkan dualisme serta konflik otoritas di KPK. Namun, sayangnya SBY tidak menyebutkan draft yang dinilai dapat melemahkan KPK tersebut. Bagi SBY, draf revisi yang ada saat ini justru memperlemah posisi dan kewenangan KPK serta berpotensi menimbulkan masalah baru. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, SBY juga minta agar pemerintah mendengarkan suara netizen yang hakekatnya suara rakyat. "Respon netizen yang masuk hampir 70 persen tidak setuju revisi UU KPK,"pungkasnya. (Three)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru