Portaltiga.com - Putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono, sempat diseret namanya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Partai Demokrat membantah keras keterlibatan Ibas, sapaan akrab Edhie, dalam kasus e-KTP tersebut.
Sampai saat ini, terlalu jauh mengaitkannya dengan Mas Ibas. Apalagi tulisan itu kan hanya tulisan yang ditebel-tebelin. Kita tidak tahu itu nama Ibas atau siapa. Bisa saja Abas, ujar perwakilan tim hukum SBY, Ferdinand Hutahahean, di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Selain itu, Ferdinand menduga disebutnya nama Ibas karena Setya Novanto tengah berupaya untuk mengamankan posisinya.
Baca Juga : Eri-Armuji Terima Rekom Demokrat untuk Maju Pilwali Surabaya 2024
Apalagi Setnov ini kan sekarang lagi mengejar jadi justice collaborator ya. Tentu dia akan berupaya melakukan apa saja. Tentu bagi kami, kita mengaitkan Ibas di proyek e-KTP ini agak janggal karena dari banyak saksi yang diperiksa, Ibas kan tidak pernah ada disebut, katanya.
Baca Juga : Malang Membiru, Khofifah - AHY: Demokrat Menang Prabowo Presiden!
Demokrat mengakui memang ada sejumlah nama anggota Fraksi Demokrat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, nama Ibas tidak pernah disebut.
Jadi yang dituliskan kemarin itu, kita anggap omong kosong saja. Itu bukan Mas Ibas, karena Mas Ibas sama sekali tak terkait e-KTP, tuturnya.
Senada, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan memastikan tidak ada dana proyek yang mengalir ke Ibas. Menurut Hinca, Ibas tidak ada kaitannya dengan kasus megakorupsi itu. Ibas sama sekali tidak menerima apa pun. Dia bersih, kata Hinca. Dia memastikan, Ibas tidak turut menikmati dana e-KTP. Hinca meminta Setnov fokus pada kasusnya. Tulisan begitu kok ditanggapi. Itu bukan fakta hukum, ujarnya. Diberitakan, nama Ibas dicantumkan terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto, dalam secarik kertas di buku catatannya yang ditulisinya dengan kata justice collaborator. Buku catatan bersampul hitam itu Setya buka saat akan menjalani sidang lanjutan pada Senin, 5 Februari 2018. Awak media yang mengerumuninya melihat isi buku itu. Ada satu lembar tertulis nama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan Ibas. Di atas dua nama itu tertulis justice collaborator. Nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan. Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka US$ 500 ribu. Nama Nazaruddin disebut berkali-kali dalam kasus e-KTP. Ia disebut membagikan jatah uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (bbs/doi/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.