Pakde Karwo Ingatkan Kandidat Petahana Rawan Gunakan Fasilitas Negara

Baca Juga : Risma Pantau Pendangkalan Sungai di Kota Madiun, Punya Solusi Begini

Portaltiga.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai kandidat petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 rawan menggunakan fasilitas negara. Karena itu, masyarakat diminta untuk mengontrol, agar Pilkada berjalan fair dan adil. Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu menambahkan,  tahun ini ada 18 daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Selain Pemilihan bupati dan walikota, nantinya juga akan digelar Pemilihan Gubernur Jawa Timur. "Ada hal yang menarik yang disampaikan KPK, petahana harus dikontrol karena cenderung menggunakan fasilitas negara," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, Selasa (6/2/2018). Ia berharap, agar kandidat petahana di Pilkada Jatim sadar, dan bisa legowo untuk tidak memakai fasilitas negara ketika sosialisasi ke masyarakat.  "Saya kira ini indikasi yang dilakukan KPK harus dicermati. Mestinya fasilitas negara tidak digunakan," tegasnya. Menurut dia, kandidat yang maju dalam Pilkada seharusnya jauh-jauh hari untuk tidak menggunakan fasilitas rakyat. Mereka harus paham dan mengetahui posisi tersebut.  "Fasilitas negara tidak boleh digunakan, jauh hari bukan hanya pendaftaran," tambahnya. Terpisah,  pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya,  Airlangga Pribadi menilai statemen Gubernur Soekarwo patut menjadi perhatian bagi warga untuk memantau pelaksanaan pilkada dan pilgub maupun para kandidat, khususnya kandidat petahana. Hal ini agar Pilkada 2018 dapat berjalan dengan fair dan sesuai dengan rasa keadilan publik dan wibawa negara. Doktor ilmu politik dari Murdoch University, Australia ini mengungkapkan,  fasilitas publik adalah bagian dari hak rakyat dan bentuk pelayanan negara,  sehingga sudah semestinya bahwa hal ini tidak digunakan bagi kepentingan pemenangan politik dari pihak-pihak petahana. "Sebagai contoh penyimpangan fasilitas publik misalnya beberapa waktu lalu penggunaan pendopo Sidoarjo untuk pembuatan materi kampanye dari pasangan kandidat gubernur petahana. Sudah semestinya hal ini tidak terjadi lagi dan perlu adanya teguran sekeras-kerasnya tidak saja dari Bawaslu tapi juga dari kekuatan masyarakat sipil terkait bentuk-bentuk penunggangan fasilitas negara untuk kepentingan tertentu," urai Airlangga Pribadi.  (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru