Ditangkap KPK, DPP Partai Golkar Berhentikan Sementara Nyono Suharli

Baca Juga : Calon Kepala Daerah Incumbent Dengarkan Kata KPK Ini!

Portaltiga.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan untuk memberhentikan semantara Ketua Umum DPD Partai Golkar, Nyono Suharli setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (3/2/2018) malam atas dugaan kasus penyuapan proyek di Jombang. "Kita berhentikan sementara. Selanjutnya, DPP menunjuk Plt yang akan diputuskan Senin (5/1)," kata Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakot) DPD Partai Golkar Jatim di Kantor DPD Partai Golkar, Ahad (4/2/2018). Sebelumnya, sempat beredar kabar DPP menugaskan anggota DPR RI Gatot Sudjito sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Jatim, menggantikan Nyono Suharli. Bahkan, foto Gatot sempat terpasang di backdrop acara Rakor Bidang Kepartaian Partai Golkar. Di backdrop itu, selain foto Gatot juga ada foto Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun, sebelum rakor dimulai mendadak foto Gatot hilang atau lenyap. Tinggal foto Airlangga Hartarto saja yang terpampang. "Bukan lenyap ya. Tapi, memang ada masukan-masukan nama yang diusulkan menjadi Plt. Nama-nama itu belum formal," ujarnya. Menurutnya, ada beberapa nama yang diajukan dalam rakor, antara lain Gatot Sudjito dan ketua bidang organisasi DPP Partai Golkar, Taufik Hidayat. "Ketua umum minta ditampung dulu dan akan dibicarakan besok," ucapnya. Untuk sementara, lanjutnya, tugas-tugas harian DPD ditangani oleh sekretaris dan ketua harian DPD Partai Golkar Jatim, Sahat Simanjuntak dan Fredy Purnomo. Program kerja partai tidak boleh berhenti dan stagnan dengan kasus yang menimpa ketua umumnya. "Ini musibah. Belajar dari musibah ini, kita tidak boleh berhenti untuk menghadapi konstestasi politik. Kita harus solid dan terus bergerak untuk pemenangan-pemenangan di dalam setiap kontestasi politik, seperti Pilkada di Jatim ini," paparnya. Ketua Harian DPD Partai Golkar Jatim, Freddy Purnomo sendiri mengaku tak bisa memilih plt. Kewenangan menunjuk plt sepenuhnya ada di DPP. "Apapun keputusan DPP pasti kita patuhi," tandasnya. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru