Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK
Portaltiga.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memastikan Surat Keputusan yang berisi rekomendasi pasangan Cagub dan Cawagub, Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas dijamin sah. Sebab, dia sendiri yang menandatangani SK tersebut. "Rekom itu hanya ditandatangani oleh ketua umum dan ada rahasianya yang diketahui oleh ktua umum," tegas Megawati saat membacakan SK tersebut dihadapan ratusan kader PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Ahad (15/10/2017). Putri Presiden Soekarno ini menegaskan demikian, karena pernah tandatangannya dipalsukan untuk kepentingan sesaat oleh oknum tertentu. Tanda tangannya dipalsu seakan-akan dirinya telah menyetujui calon kepala daerah. "Banyak orang yang ingin jadi dengan mempergunakan tangan saya, karena dekat dengan ketua umum. Ini lho tandatangan saya diedel-edel. Nah, untuk Pilkada Jatim dan Sulawesi Selatan kalau ada pemalsuan, saya yang bertanggung jawab, karena ada rahasianya," jelasnya. Megawati juga menegaskan tidak pernah meminta sesuatu kepada pihak-pihak yang direkomendasikan sebagai cagub dan cawagub. Demikian pula kepala kadernya yang sudah terpilih menjadi kepala daerah di wilayahnya masing-masing. "Silahkan tanya kepada seluruh kader PDIP, pernahkah saya meminta sesuatu. Saya tidak pernah meminta sesuatu. Yang saya minta jadilah pemimpin yang baik," katanya. (bmw/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.