Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat
Portaltiga.com - Gubernur Jatim Soekarwo meminta tim kecil perwakilan dari komunitas angkutan konvensional yang berunjuk rasa segera merumuskan usulan terkait angkutan online. Usulan ini nantinya akan ditandatangani Gubernur untuk kemudian dibawa ke pusat. "Saya minta tim kecil ini nanti bertemu sama Pak Wahid (Kepala Dinas Perhubungan Jatim) dan Kapolrestabes Surabaya. Hasilnya sore ini saya tandatangani untuk kemudian dibawa ke Jakarta," terang Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim saat menerima sopir angkutan konvensional yang berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (3/10/2017). Pakde Karwo mengatakan, hingga saat ini penyelenggaraan angkutan online masih didasarkan pada Permenhub nomor 26 Tahun 2017 sampai dengan 1 November 2017. Untuk itu, Pemprov Jatim akan menyampaikan usulan sebelum tanggal terebut. "Kami berupaya sebelum 1 November sudah ada keputusan," katanya. Saat menemui para sopir angkot, Pakde Karwo menyampaikan rasa simpatinya karena demonstrasi berjalan lancar. Pakde juga berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. "Yang kewenangan gubernur langsung saya putuskan, kalau pusat tolong nanti dirumuskan dulu, katanya yang berdiri langsung di tengah-tengah para sopir angkot. Soal kuota angkutan online, lanjutnya, Pemprov Jatim sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/375/KPTS/013/2017 yang menetapkan kuota angkutan sewa khusus di Jatim sebanyak 4.445 kendaraan. Keputusan ini dikeluarkan agar tidak ada penambahan ijin bila permintaan kendaraan online sudah mencukupi. "Ini langkah pemerintah untuk melindungi bisnis seperti itu, jangan sampai angkutan online baru bangkrut karena tidak tahu batas penumpangnya berapa, tegas orang nomor satu di Jatim ini. (abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.