326.113 Orang Belum Rekam E-KTP

Baca Juga : Anak Disabilitas RAP Surabaya Borong Juara di Kompetisi Internasional

Portaltiga.com - Persoalan e-KTP tak kunjung usai. Sebanyak 326.113 orang di Surabaya belum melakukan rekam e-KTP karena beberapa faktor. Jumlah ini dipastikan tidak akan selesai akhir tahun, karena keterbatasan blanko. "Kita terus kejar kekurangan masyarakat yang belum rekam e-KTP meski ada keterbatasan blanko dari pusat," kata kata Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Surabaya Irvan Dhani, Senin (18/9/2017). Untuk yang sudah terekam hingga 31 Agustus sebanyak 1.974.325 orang. "Yang siap cetak saat ini sekitar 163 ribu lebih. Sedangkan pengirimam blanko untuk cetak e-KTP dari pusat jumlahnya tidak pasti, tapi rutin. Tiap minggu kami menerima blanko 6 ribu yang kita bagi ke 36 kecamatan," imbuh Irvan. Sedangkan, Kepala Seksi Identitas Penduduk Dispendukcapil Surabaya Laily Susanti menambahkan, blanko dari pusat akan dibagi berdasarkan besaran jumlah penduduk di masing masing kecamatan. Selain itu, minimnya blanko yang diterima tidak sebanding dengan jumlah warga yang belum melakukan perekaman ditambah dengan kartu yang rusak maupun salah data atau pindah. "Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan perekaman meski ada keterbatasan blanko. Karena data yang direkam sangat penting untuk mengetahui pertumbuhan penduduk," pungkas Laily. (doy/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru