Portaltiga.com:Keberadaan sekolah bertaraf internasional Surabaya Grammar School (SGS) yang berada di komplek perumahan Wisata Bukit Mas II Surabaya dikeluhkan oleh warga sekitar, warga mengeluhkan dengan adanya kemacetan maupun polusi dan parkir sembarangan yang diakibatkan oleh para pengantar murid sekolah setiap pagi yang terjadi di lingkungan sekolah.
Salah satu perwakilan warga Dr. Oscarius Y.A Wijaya, SH, SE, MM menuturkan bahwa warga maupun pengurus kampung sebenarnya setuju dan mendukung serta tidak merasa keberatan dengan adanya sekolah, karena hal tersebut merupakan salah satu amanah dari undang-undang yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, namun dengan catatan pelaksanaannya tidak melanggar hak asasi orang lain.
Sebenarnya bila pihak Surabaya Grammar School itu semua aturan sudah ditaati dan tidak menimbulkan dampak bagi warga seperti kemacetan maupun polusi, tentunya warga akan lebih mudah untuk bisa menerima, dari pihak polrestabes juga sudah menjembatani antara kami pihak warga dengan pihak Surabaya Grammar School, dan juga Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal juga menyampaikan bahwa pada dasarnya pertemuan tersebut merupakan awal yang nantinya akan menuju pada persetujuan dan satu hal yang positif bagi warga komplek wisata bukit mas maupun pihak Surabaya Grammar School. ujar Oscar, Minggu (2/4).
Oscar menambahkan bahwa warga sebenarnya sangat mendukung dengan adanya pendidikan yang diselenggarakan oleh Surabaya Grammar School selama pihak Surabaya Grammar School dapat menjamin kenyamanan warga.
Kami tegaskan bahwa intinya warga tidak mempersulit atau apapun yang penting semuanya jelas dan kami tidak terdampak serta pihak SGS bisa menjamin hal tersebut 100%, kami tidak mengambil posisi berseberangan dengan pihak manapun. tegas Oscar
Irwan Ketua RW 07 perumahan komplek Wisata Bukit Mas surabaya menuturkan bahwa selama ini warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan gedung SD SGS I maupun SGS II, dan saat ini saat pihak Surabaya Grammar School hendak membangun taman gedung baru dan pengajuan ijin untuk SMP justru saat pihak Surabaya Grammar school mengalami kendala baru melaporkan ke pihak pengurus warga.
Selama ini tidak ada satupun warga yang dilibatkan dalam pengurusan dalam perijinan baik pembangunan baik SGS I maupun SGS II, justru saat mereka mengalami kendala terkait perijinan baru mereka menghubungi pengurus warga, termasuk saat dari dinas pendidikan maupun dari pihak pemkot surabaya dalam hal ini diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) yang mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan itu harus sudah berijin tapi pada kenyataannya mereka belum ada ijin namun sudah ada murid SMP nya.kata Irwan
Irwan juga menambahkan bahwa warga tidak pernah berniat untuk menghalang-halangi pembangunan, apalagi sejak pembangunan bangunan SGS I dan SGS II pun warga tidak pernah mempermasalahkan, justru harusnya warga yang melapor karena merasa terganggu kenyamannya akibat dampak dari kemacetan maupun parkir dari pengantar sekolah.
Ditemui di Mapolrestabes Surabaya usai pelaksanaan mediasi, Feriana Susanti Kepala sekolah Surabaya Grammar School lebih memilih untuk tidak berkomentar.(Yo)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.