Payah, Sidak TKA Gubernur Jatim Cuma Dapat 1 TKA Ilegal

Portaltiga.com:Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo melakukan inspeksi mendadak (sidak) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diperkejakan PT Bahagia Steel, sebuah perusahaan manufacturing di bidang peleburan baja beton di Jl. Raya Wringinanom Km 31 Ds. Semengko, Gresik, Selasa (17/1). Dari sidak tersebut, ditemukan 53 TKA, dengan 8 orang yang didapati cuti sehingga detail ijin dan paspornya tidak ada. Sedangkan 43 orang sisanya, 40 orang mempunyai ijin dan paspor, 2 orang lagi sedang dalam proses pengurusan, dan 1 orang tidak ditemukan detail ijin maupun paspornya. Yang satu orang ini akan kita cek kelengkapan surat-suratnya dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika tidak bisa dipertanggungjawabkan maka akan diproses sesuai ketentuan imigrasi, terang Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim. Pakde Karwo menjelaskan, 51 orang TKA yang dipekerjakan itu adalah tenaga skill (terampil). Sesuai peraturan TKA skill harus mendapatkan transfer teknologi dan didampingi oleh tenaga ahli lokal selama 3 bulan, dan hal ini belum dilakukan oleh PT Bahagia Steel. Saya harap perusahaan ini segera melakukan transfer teknologi, tiga bulan kedepan saya akan kesini dan mengecek kesini lagi, tegasnya. Menurutnya, penegakan peraturan perundangan seperti iniĀ  untuk memberikan keadilan terhadap tenaga kerja Indonesia khususnya di Jatim. Sebab begitu pintu ASEAN dibuka maka syarat utamanya adalah penegakan peraturan. Oleh sebab itu Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus melakukan sidak TKA di kantong-kantong TKA, utamanya di industri manufaktur. Saya bersama Kanwil Hukum dan HAM akan melakukan pengecekan secara intensif TKA yang skill maupun unskill. Prinsipnya TKA skill diperbolehkan asalkan semua syaratnya terpenuhi, pungkasnya.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru