Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Tekan Angka Kematian, Ibu Hamil Wajib Didampingi Empat Pendonor Darah
Portlatiga.com-Guna menekan angka kematian, ibu yang sedang melahirkan wajib didampingi empat pendonor darah. Pasalnya, kematian ibu saat melahirkan lebih disebabkan pendarahan saat proses persalinan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Surabaya menggandeng sejumlah rumah sakit menjalin komitmen bersama layanan darah bagi ibu hamil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan, layanan darah bagi ibu hamil ini merupakan bagian dari program 1.000 HPK. Teknisnya, seorang ibu hamil wajib didampingi empat pendonor dengan golongan darah yang sama. Tentunya, kualitas darah pendonor telah melalui pemeriksaan sehingga aman bagi ibu hamil.
Para pendonor yang berminat membantu ibu hamil dapat mendaftarkan diri di 63 puskesmas di Surabaya. Jadi saat proses persalinan, bilamana sang ibu membutuhkan darah sudah tidak perlu repot mencari sumbangan darah, ujarnya di sela-sela acara Launching Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di balai RW II Kelurahan Sidosermo, Rabu (09/11/16).
Ia menjelaskan, adapun beberapa pihak yang menandatangani nota komitmen bersama ini antara lain Dinkes Surabaya, UTD PMI Kota Surabaya, RSUD dr Soetomo, RSU Haji, RS Unair, RSUD Bhakti Dharma Husda, RSUD dr Soewandhie, RSU Adi Husada Undaan Wetan, RS Husada Utama, RS Premier, RSI Jemursari, RSK Vinsentius A Paulo (RKZ), RS Mitra Keluarga, RS Siloam dan National Hospital. Melalui komitmen bersama ini, para pihak sepakat memprioritaskan kebutuhan darah bagi ibu hamil.
Terkait program utama 1.000 HPK, Febria mengatakan, sasaran utamanya yakni calon pengantin usia produktif. Pemkot mendapatkan data calon pengantin dari Kementerian Agama. Selanjutnya, para calon pengantin tersebut difasilitasi pendampingan. Jangka waktu pendampingan mulai jelang pernikahan hingga memiliki anak usia 2 tahun. Kendati demikian, pendampingan ini bukan merupakan paksaan, melainkan kesepakatan dua belah pihak.
Saat ditanya berapa banyak kasus kematian ibu hamil di Surabaya sampai bulan Oktober 2016, Febria menjelaskan, angka kematian ibu hamil di Surabaya menurun. Tahun lalu, kematian ibu hamil sebanyak 38 kasus. Tahun ini, hingga awal November, kematian ibu hamil berada pada angka 28 kasus.
Selama pendampingan, mereka akan mendapat materi pengetahuan kesehatan reproduksi. Serta dibekali persiapan fisik dan psikis untuk menghadapi perkawinan. Saat hamil, sang calon ibu akan diikutkan kelas khusus bagi ibu hamil. Dalam kelas ini akan diajarkan bagaimana cara merawat kehamilan dan cara mengasuh anak.ungkapnya. (Trish)