Calon Kepala Daerah Incumbent Dengarkan Kata KPK Ini!

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto; ist)

Portaltiga.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengimbau pihak-pihak yang akan mengikuti kontestasi Pilkada untuk tidak main-main dengan uang. Terutama bagi calon kepala daerah incumbent atau petahana.

Mereka yang menggunakan uang hanya untuk memilih dirinya, maka ketika mereka nanti jadi, akan melakukan korupsi. Demikian juga masyarakat, diimbau untuk tidak memilih calon yang money politics. Apalagi lagi kalau calon tersebut menggunakan fasilitas negara, sangat tidak dibenarkan.

Johanis Tanak menyatakan hal tersebut usai mengikuti Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Peningkatan Ppaya Pemberantasan Korupsi bersama 38 bupati dan wali kota se Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga : Jelang Coblosan, Kader PDI Perjuangan Dengarkan Pesan Said Abdullah Ini

Soal itu sebenarnya bukan lagi urusan KPK. Jadi kalau masyakarakat menemukan calon kepala daerah money politic segera laporkan ke polisi atau KPU, Bawaslu. Tapai kalau mereka sudah jadi, kemudian melakukan korupsi, maka KPK akan turun karena itu kewenangan ada di lembaganya.

Baca Juga : KPU Jatim Catat Rekor Muri Lagi, Sukses Distribusikan Logistik ke 666 Kecamatan

“Jangan takut tidak jadi atau tidak terpilih. Sepanjang sosialisasinya baik, masyarakat terus disapa, program bisa menyentuk kepentingan rakyat, maka rakyat akan simpati,” tegas Johanis Tanak.

Kemudian Jahonis memberikan contoh pilkada di Makasar dimana semua partai dibeli, lalu lawannya adalah bumbung kosong. Tapi apa yang terjadi, yang menang malah bumbung kosong.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru