Bea Cukai Jatim 1 Beber Pabrik Pita Cukai Palsu, Menkeu Beri Atensi

  Portaltiga.com; Kanwil Bea dan Cukai Jatim 1 berhasil menggrebek pabrik pita cukai palsu di daerah Embong Malang Surabaya, Kamis (27/10). Dalam penggrebekan tersebut mendapatkan atensi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk datang langsung hasil ungkap tersebut. Sri Mulyani mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan di Buduran Sidoarjo pada tanggal 23 Juni 2016."Saat pengungkapan tersebut diamankan empat tersangka dan potensi kerugian negara mencapai Rp 600 juta. Kami berhasil menyita 4000 lembar pita cukai palsu,"ungkapnya di Surabaya, Jumat (28/10). Dari pengungkapan tersebut, lanjut Sri Mulyani dikembangkan ke pabrik pembuatan pita cukai tersebut."Akhirnya didapat pabriknya di daerah Embong Malang. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial S,"lanjutnya. Sri Mulyani mengaku kalau memberikan atensi di Jatim dan Jateng untuk pemberantasan rokok ilegal dan pita cukai palsu."Saya ingin tahu pita cukai palsu yang dibuat di Surabaya,"jelasnya. Sementara itu,dalam penangkapan tersangka ini diamankan barang bukti antara lain 3 unit mesin cetak,3 rol hologram,12 rim pita cukai palsu tahun 2016, 12 rim pita cukai palsu tahun 2015,3 bundel rim pita cukai palsu 2015. Adapun Potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 4,5 Miliar. Sedangkan pasal yang dijeratkan kepada pelaku, kata Sri Mulyani, yaitu pasal 55 huruf a UU No 11 tahun 1995 tentang cukai Jo UU No 39 tahun 2007 dengan ancaman denda paling sedikit 2 kali nilai cukai yang harus dibayar. (tse)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru