Kemenkes Gandeng Unicef Jauhkan Anak dari Asap Rokok, Pilot Project 7 Sekolah di Malang

Foto: Ist

Portaltiga.com - Pemerintah bertekad kuat menjauhkan anak dari asap rokok, terutama pada usia sekolah, kelompok usia 10 sampai dengan 18 tahun. Untuk itu Kemenkes menggandeng United Nations Children's Fund (Unicef).

Kepala Perwakilan Unicef Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menuturkan, dukungan ini diberikan dalam konteks memenuhi target-target Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 Republik Indonesia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, dan pemenuhan hak anak untuk tumbuh kembang dengan sehat.

"Indonesia menjanjikan dunia akan lahirnya Generasi Emas 2045. Unicef ingin memastikan mimpi itu terwujud dengan menjauhkan anak dari asap rokok," kata Arie Rukmantara, Rabu (30/8/2023).

Kemenkes bersama Unicef menentukan strategi tepat dalam melindungi kesehatan anak dan menjauhkannya dari paparan tembakau dan asap rokok.Salah satunya, menerapkan strategi berbasis bukti melalui uji coba penapisan (screening) kesehatan yang mengukur tingkat paparan asap rokok kepada anak usia sekolah.

Termasuk juga meningkatkan kesadaran tentang risiko kesehatan yang terkait dengan merokok, memberikan pendidikan dan dukungan kepada mereka yang ingin berhenti, dan membina lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah.

Kabupaten Malang terpilih menjadi tuan rumah kegiatan model (pilot project) tersebut. Pemeriksaan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tingkat paparan asap rokok dengan menggunakan alat CO Analyzer dilakukan di 7 sekolah SD, SMP dan SMA sederajat di Kab. Malang. Dengan total sasaran 1.200 anak usia sekolah di MI NU Bululawang, MTs An Nur, MA An Nur, SMPN 2 Sumber Pucung, SMK Brantas, SDN 1 dan SDN 4 Ngebruk.

Didukung oleh Puskesmas Bululawang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Dinkes Provinsi Jawa Timur dan Direktorat Jenderal P2P yang secara program dilaksanakan oleh Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemenag, serta Unicef kegiatan ini berlangsung selama periode Agustus-September 2023.

Baca Juga : Khofifah Dorong Pengembangan MPS untuk Maksimalkan Serap Tenaga Kerja Perempuan

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, tensi, tes darah, dan analisa kadar karbon monoksida (CO) anak diketahui sekitar 10 persen pelajar putra mendapatkan skor 10-17 ppm CO.

Baca Juga : PT HM. Sampoerna Perluas Kemitraan Dengan Koperasi, Kali Ini di Bojonegoro

"Artinya, ada beberapa pelajar putra yang pernah atau sering berada dalam situasi paparan asap rokok yang tinggi, termasuk dari lingkungan dan keluarga," ungkap Arie Rukmantara.

Perlu diketahui, kadar CO yang masih normal di paru-paru yakni kurang dari 7 ppm. Jika kadarnya antara 7-10 ppm artinya terlalu sering terpapar polusi udara atau perokok ringan. Sedangkan, jika angkanya di atas 10 ppm, maka kesehatan paru diprediksi sudah tidak baik.

"Biasanya terjadi pada perokok aktif atau pasif. Kemudian, 90 persen putra memiliki kadar CO di bawah 9 ppm. Kalau untuk putri, 100 persen skornya masih 1-2 ppm," lanjutnya.

Pemeriksaan ini penting untuk merumuskan langkah selanjutnya, seperti memperketat kawasan tanpa rokok, konseling upaya berhenti merokok (UBM) dan regulasi yang lebih ketat untuk pembelian rokok bagi yang berusia di bawah usia 18 tahun.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru