Berkas Perbaikan Bacaleg PKS Provinsi Jatim Lengkap, Kang Irwan Minta Terus Layani Rakyat

Portaltiga.com- Momen penyerahan berkas perbaikan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Provinsi Jatim dari PKS dimanfaatkan Ketua PKS Jatim untuk mengingatkan Bacaleg agar terus melayani rakyat.

Hal itu disampaikan usai tim KPUD Jawa Timur menyatakan bahwa berkas perbaikan BCAD dari PKS Jatim sudah lengkap dan tuntas.

PKS Jawa Timur menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Provinsi Jatim hari ini, Ahad, 9 Juli 2023. Berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap.

Kedatangan tim PKS Jatim ke KPUD Jawa Timur disambut hangat oleh Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur.

"Berkas BCAD dari PKS sudah kami terima dan kami nyatakan lengkap. Setelah ini akan berlanjut pada pemeriksaan data masing-masing BCAD," kata Insan.

Menurut Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan, sebanyak 120 berkas BCAD Provinsi Jawa Timur yang didaftarkan sudah melalui proses perbaikan.

Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK

"Alhamdulillah semua sudah tuntas, perbaikan sudah dilaksanakan, 100 persen lengkap dan benar," tegas pria 47 tahun ini.

"Mohon doanya tahap ketiga ini bisa dilakukan dengan baik, dan berlanjut ke tahap berikutnya, dengan kerja-kerja pemenangan oleh seluruh kekuatan PKS meraih target kursi PKS di Jawa Timur, mohon doanya, matur sembah nuwun," tambahnya.

Baca Juga : Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim, Khofifah - Emil Raih 12.192.165 Suara

Menurut Irwan, kerja-kerja yang akan dilakukan PKS tidak jauh dari berbagai hal yang sudah dilakukan PKS selama ini, yaitu memberi pelayanan pada masyarakat.

"PKS lahir dari rakyat, dan akan kembali pada rakyat. Sebagai partai Islam rahmatal lil alamin, kami lahir untuk melayani rakyat dan NKRI," ujar Irwan.

Irwan hadir di KPUD Jawa Timur didampingi oleh Sekretaris DPW PKS Jatim Ahmadi dan Liaison Officer (LO) DPW PKS Jatim Alfan Khusaeri.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru