Portaltiga.com - Badan anggaran (Banggar) DPRD Jatim meminta agar Pemprov Jatim segera melalukan evaluasi terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.
Hal ini disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Basuki Babussalam dalam sidang Paripurna DPRD Jatim, Jawaban Badan Anggaran (Banggar) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).
Menurut Basuki dari catatan Badan Anggaran, ada dua BUMD yang menjadi sorotan, yakni PT Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim. JGU tidak memberikan setoran ke kas daerah pada tahun 2022 dan PT Jamkrida tidak memberikan pada tahun 2021.
"Ini harus dilakukan tata kelola ulang untuk BUMD tersebut secara khusus. Karena kami melihat 2 BUMD itu kurang maksimal kerjanya," tegas Basuki.
Meski menyoroti secara khusus dua BUMD itu, Banggar secara umum lanjut juga meminta Pemprov melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan BUMD.
"Penempatan SDM secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik harus dilakukan. Serta memastikan peningkatan target dividen yang harus disetor ke kas daerah yang disusun dan ditetapkan dalam sebuah rencana bisnis masing-masing BUMD," jelasnya.
Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang
Selain menyoroti BUMD, Bannggar kata politisi PAN ini, berdasarkan hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut LHP tahun 2005 hingga 2022, masih ditemukan sebanyak 429 temuan BPK yang belum sesuai untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur.
"Atas fakta tersebut, pihaknya minta Pemprov Jawa Timur untuk segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK untuk menjadi prioritas dalam tahun 2023," ungkapnya.
Menaggapi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan akan memanggil para direksi BUMD untuk mendorong mencari mitra yang menguntungkan.
Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Inginkan Perbaikan Pengelolaan PD Pasar Surya Agar Dapat Sumbang Deviden
"Khusus untuk JGU dan Jamkrida kita akan serius melakukan evaluasi. Sedangkan untuk BUMD lain kita akan dorong mereka ke depan harus benar-benar menjadi BUMD yang bisa menghasilkan untuk PAD Jatim," jelasnya.
Sedangkan untuk temuan BPK RI yang belum ditindak lanjuti dan tidak ditindaklanjuti, lanjut Adhy Karyono, pihaknya sudah koordinasi dengan seluruh OPD untuk menyelesaikannya.
"Kami juga sudah koordinasi dengan BPK untuk tidak bisa ditindaklanjuti untuk dihapuskan. Kami sudah surati semuanya untuk secepatnya dikurangi temuan BPK tersebut," pungkasnya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.