Portaltiga.com - Komedian Komeng mencalonkan diri maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pria bernama asli Alfiansyah Bustami telah menemui Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Komeng hadir didampingi anggota DPD RI asal Jawa Barat Oni Sumarwan alias Oni SOS. Kepada La Nyalla, Komeng menyampaikan bahwa ia kini tengah mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Komeng mengaku kagum dengan La Nyalla yang sukses menggemakan berbagai isu-isu nasional melalui lembaga yang dipimpinnya.
"Saya selalu perhatikan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Saya ingat betul ketika Pak Ketua (La Nyalla) bersuara mengenai Presidential Threshold nol persen. Wah, salut saya tuh. Ternyata DPD RI ada juga suaranya. Ada juga peran dan fungsinya," kata Komeng saat bertemu La Nyalla di kediamannya, Rabu malam ( 31/5/2023).
Komeng juga melihat anggota DPD RI di berbagai daerah sukses memperjuangkan aspirasi stakeholder di daerah.
"Saya juga tahu tuh, beberapa senator, termasuk Pak Oni dan Pak La Nyalla berjuang menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah," ucap Komeng.
Kendati begitu, Komeng sependapat peran dan fungsi DPD RI harus ditingkatkan. Oleh karenanya, berangkat dari apa yang telah dilihatnya secara nyata, Komeng berkomitmen untuk maju menjadi senator dari Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, La Nyalla mengucapkan terima kasih atas apresiasi Komeng atas kinerja lembaga dan kepemimpinannya. Menurut La Nyalla, yang dilakukannya selama ini murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang masuk ke meja kerjanya.
"Kami di DPD RI komitmen bekerja dan berjuang untuk rakyat. Itulah sebabnya tagline kami 'dari daerah untuk Indonesia'. Kami betul-betul bekerja untuk kepentingan masyarakat di daerah," kata La Nyalla.
Baca Juga : Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Pun halnya dengan segala wacana kebangsaan yang tengah digulirkan oleh DPD RI, mulai dari Presidential Threshold nol persen hingga kembali kepada UUD 1945 naskah asli, Senator asal Jawa Timur itu menyebut semuanya murni merupakan aspirasi masyarakat yang tengah diperjuangkannya.
"Itu semua masyarakat yang meminta. Masyarakat yang melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, di mana tak ada lagi kedaulatan rakyat dan rakyat tak memiliki hak untuk ikut terlibat di dalamnya, maka gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan diperbaiki kelemahannya dengan teknik addendum," jelas La Nyalla.
Nantinya, La Nyalla mendorong DPD RI yang merupakan wakil dari jalur perseorangan dapat satu kamar dengan DPR RI. Dengan begitu, DPR RI terdiri dari unsur partai politik dan unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu.
Baca Juga : La Nyalla: Kebudayaan adalah Karakter dan Jati Diri Bangsa
"Selanjutnya ada unsur utusan golongan yang terdiri dari praktisi, akademisi dan organisatoris. Ada juga unsur utusan daerah yang terdiri dari raja dan sultan Nusantara, tokoh adat dan lain sebagainya. Semuanya tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," jelas La Nyalla.
Dikatakannya, nantinya MPR RI merupakan lembaga tertinggi negara yang merupakan wujud penjelmaan seluruh elemen rakyat. MPR pula yang akan merumuskan arah perjalanan bangsa dan mengangkat Presiden RI.
"Jadi, Presiden itu sebagai mandataris rakyat. Presiden itu petugas rakyat, bukan petugas partai," tutur La Nyalla.
La Nyalla secara tegas mengisyaratkan harus ada perbaikan dan koreksi sistem melalui teknik addendum, agar kesalahan dan penyimpangan sistem bernegara sebagaimana dipraktikkan oleh Orde Lama dan Orde Baru tak lagi terjadi.
"Koreksi dengan teknik addendum itu tanpa mengubah konstruksi dasarnya. Yang kita lakukan adalah penguatan terhadap celah sistem bernegara yang dapat dimanipulasi," kata La Nyalla.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.