Berantas Pungli, Polrestabes Surabaya Bentuk Tim Satgas

Portaltiga.com, SURABAYA - Paska menemukan adanya pungutan liar secara langsung, akhirnya membuat Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas Pungutan Liar - Satgas Pungli. Satgas ini ada di setiap lembaga atau instansi pelayanan publik di Pemerintahan, yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya di Surabaya, Satgas Pungli juga dibentuk aparat kepolisian mulai dari Polres hingga Polsek. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya - AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, pihaknya sudah mensosialisasikan satgas ini ke beberapa instansi lembaga pelayanan publik. "Saat ini kami sudah membentuk beberapa tim, khususnya untuk pelayanan pelayanan publik, yang memang kita sudah sosialisasikan kepada dinas dinas, seperti kemarin kami masuk ke Dinas Dukcapil," jelasnya, Jumat (21/10/2016). Polisi memastikan, Satgas ini akan memberikan tindakan tegas bagi pejabat publik yang terbukti melakukan aksi pungli. Sedangkan untuk posisi pejabat publik tersebut seperti pemecatan atau tidak, menjadi tanggung jawab internal institusi tersebut. "Kami sudah sampaikan bahwa segala pelayanan memang harus dilaksanakan secara gratis, tanpa memungut. Karena nanti kita bisa berhadapan secara hukum. Dan kami akan melakukan tindakan tindakan ketika mereka tidak mengindahkan, ketika sudah kami ingatkan," imbuhnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru