Portaltiga.com - Buron pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 13 tempat kejadian perkara (TK) di Situbondo menyerahkan diri ke polisi. DPO Curanmor itu berinisial RF (30) yang berasal dari Desa Curah Jeruh Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo menyerahkan diri ke Polsek Kapongan.
Kapolsek Kapongan Iptu Teguh melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno menjelaskan pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekitar pukul 18.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Kapongan menerima panggilan telepon dari keluarga terduga pelaku RF yang menyatakan pelaku siap menyerahkan diri karena terlibat kasus Curanmor.
Dalam pembicaraan telepon tersebut juga dijelaskan alasan RF menyerahkan diri karena pelaku lainnya sudah ditangkap sebelumnya oleh Tim Resmob Polres Situbondo, sehingga RF bermaksud kooperatif untuk memudahkan proses penyidikan.
"Setelah mendapat telepon itu, Kanit Reskrim bersama anggota menjemput pelaku RF di desa Peleyan Kecamatan Kapongan. Pelaku RF kemudian dibawa ke Polsek Kapongan untuk pemeriksaan dengan didampingi oleh keluarganya termasuk istri dan anaknya," jelas Iptu Achmad Soetrisno, dalam siaran pers, Sabtu (20/5/2023)
Baca Juga : Police Go To School, Upaya Polisi di Situbondo Cegah Bullying
Kemudian dari hasil pemeriksaan pelaku, diperoleh keterangan dari RF yang mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo sebanyak 10 TKP dan di wilayah Bondowoso sebanyak 3 TKP sehinggan total 13 TKP.
Baca Juga : 49 Siswa SPN Polda Jatim Latihan Kerja di Polres Situbondo
"Selanjutnya Kanit Reskrim menyerahkan pelaku RF ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya pada Senin (15/5/2023), Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku curanmor ditempat persembunyiannya di Bali dan juga penadah berikut barang bukti 8 unit sepeda motor.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.