Partai Ummat Surabaya Daftar Bacaleg di KPU Surabaya

Portaltiga.com - DPD Partai Ummat Surabaya hari ini, Sabtu (13/5/2023) mendaftarrkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Surabaya. Partai Ummat mendaftarkan 20 bacalegnya untuk bersaing di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai Ummat Surabaya A Aziz Hamedan mengungkapkan, sebagai partai baru yang akan bersaing memperebutkan 50 kursi anggota legislatif, Partai Ummat mendaftarkan 20 bacalegnya.

"Alhamdulillah dari jumlah keikutsertaan untuk calon dpd Kota Surabaya sebanyak 20 itu berarti hampir sekitar 40 atau 45% dari jumlah kursi yang ada di Surabaya," jelasnya saat ditemui di sela pendaftaran bacaleg.

Aziz juga mengungkapkan, Partai Ummat saat ini terus bergerak dalam memperkenalkan partai besutan Amien Rais ini ke masyarakat Surabaya. Berbagai kegiatan pun telah digelar melalui organisasi sayap partai.

Baca Juga : Bacaleg Gerindra Surabaya Adakan Turnamen Sepak Bola U-50

Setidaknya ada tiga organisasi sayap Partai Ummat yang terus bergerak di tengah masyarakat. Tiga organisasi itu bernama Gerakan Pemuda Ummat (Garda Ummat), Perempuan Utama Ummat (Permata Ummat) dan Tenaga Kesehatan Ummat (Nakes Ummat).

"Dengan aktivitas-aktivitas yang dilakukan dari permata dari partai umat sendiri dari garda Ummat sehingga bisa membuat rakyat Ini Simpati," tuturnya.

Baca Juga : KPU Surabaya Kecolongan, Ada Caleg Punya Jabatan Di BUMD Hingga LPMK

Melalui berbagai gerakan yang telah dilakukan, Aziz optimis mampu meraih ceruk suara sehingga mampu menghantarkan Partai Ummat meraih 5 kursi di DPRD Surabaya periode 2024-2029. Ditambah lagi dengan bacaleg yang ada yang terdiri dari profesional, milenial, perempuan, hingga uztad diharapkan mampu meraup suara sebanyak-banyaknya.

"Insyaallah mudah-mudahan dari profesional profesional ini bisa menyumbangkan suara dan yang kedua juga banyak juga dari ustaz-ustaz," katanya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru