KH. Ahmad Sufiyaji Maju Calon DPD RI, Begini Nawaitunya

Portaltiga.com - Ketua Jamiyatul Qurro wal Huffadz Nahdlatul Ulama Jatim KH. Ahmad Sufiyaji berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024. Ia menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur (Jatim) 2024-2029.

Ia datang ke KPU Jatim bersama timnya untuk menyerahkan dukungan minimal masyarakat sebagai syarat maju sebagai calon anggota DPD RI, Kamis (29/12/2022).

Datang sekitar pukul 10.00 WIB, KH Ahmad Sufiyaji, disambut oleh Sekertaris KPU Katim Nanik Kasini dan diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam serta anggota KPU Jatim lainnya Insan Qoriawan, Rochani, Gogot Cahyo Baskoro dan Miftahul Rozaq.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Sufiyaji ini, dirinya memutuskan maju setelah mendapatkan banyak dorongan dari jamaahnya guna ikut membangun karakter masyarakat melalui kebijakan sebagai seorang senator.

Kata Gus Sufiyaji pihaknya akan berkhidmat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa negara dan agama guna membentuk masyarajat yang berkarakter.

"DPD RI adalah lembaga yang saya dan jamaah menilai cocok untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jatim pada khususnya dan masyarajar Indonesia pada umumnya. Lembaga yang tidak terlalu politis namum bisa mengambil sebuah kebijakan untuk masyarakat," jelasnya.

Dijelaskan oleh keluarga besar Ponpes Salafiyah Kota Pasuruan ini, pihaknya yakin dengan kebersamaan jamaah dan dukungan masyarakat Jatim, akan bisa mendapatkan satu tiket sebagai anggota DPD RI dari Jatim di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

"Insya Allah dengan kebersamaan seluruh jamaah Jamiyatul Qurro wal Huffadz Nahdlatul Ulama Jatim dan dukungan masyarakat Jatim untuk mewujudkan karakter masyarakat. Bismillah satu tiket anggota DPD RI dari Jatim bisa kita raih," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anan mengatakan, pihaknya berupaya sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada para calon anggota DPD RI peserta Pemilu. Dirinya berharap para bakal calon beserta tim penghubung dapat bekerja sama dengan baik agar semua tahapan berjalan lancar nantinya.

"Harapan kami ada kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga hajat kita bersama dapat terselenggara dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga : Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong untuk Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Sebagai informasi, acara Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024.

Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. Namun, 31 bakal calon anggota DPD menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Jawa Timur mulai Selasa - Kamis, 27 - 29 Desember 2022 mendatang.

Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka dukungan yang diserahkam minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten/kota. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru