Portaltiga.com - KPU Kota Surabaya telah mulai membuka pendaftaran bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak 2024 mendatang. Para pendaftar yang ingin menjadi PPS dapat mulai melakukan pendaftaran yang dibuka mulai 18-27 Desember 2022.
Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Subairi mengungkapkan, rekrutmen PPS ini terbuka untuk umum. Para pendaftar dapat mendaftarkan dirinya melalui laman website SIAKBA.KPU.go.id.
"Sesuai dengan jadwal dan tahapan di tanggal 18 Desember sampai 27 Desember nanti kita sudah memulai masa rekrutmen PPS yang nantinya di setiap kelurahan akan diambil 3 orang PPS," jelas Subairi, Senin (19/12/2022).
Pendaftaran PPS sendiri, tidak jauh berbeda dengan cara pendaftaran untuk rekrutmen PPS.
Untuk Kota Surabaya sendiri nantinya akan dibutuhkan 3 orang PPS yang akan terbagi di 153 kelurahan yang ada di Surabaya.
Subairi juga menjelaskan, KPU telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang. Sehingga, para calon PPS nantinya harus menyertakan surat kesehatan, melampirkan hasil tensi darah, kolesterol, dan gula darah.
Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi
"Disitu menjadi langkah antisipasi kita sehingga kita sudah memprediksi sejak awal yang bersangkutan memang benar-benar dalam kondisi sehat," ungkapnya.
Dengan demikian, nantinya para PPS akan dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Pasalnya, setelah rekrutmen PPS terlaksana, akan ada banyak pekerjaan yang dilakukan untuk mempersiapkan Pemilu serentak 2024.
Baca Juga : Diikuti Satu Paslon, KPU Surabaya Akan Adakan Debat Publik Perdana Hari Ini
Salah satunya adalah melakukan pemutakhiran data pemilih. Dalam hal ini, PPS juga akan menjadi salah satu ujung tombaknya.
Subairi optimis calon pendaftar PPS di Kota Surabaya akan mampu melebihi ekspektasi seperti halnya dalam pendaftaran PPK yang lalu. Dimana saat itu, ada 1.552 orang mendaftarkan diri sebagai calon PPK.
"Kalau belum memenuhi kuota sesuai dengan ketentuan kita akan melakukan perpanjangan selama tiga hari," pungkasnya. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.