Portltiga.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak berharap PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemprov Jawa Timur saling menjaga sinergitas sebagai satu kesatuan sebuah team work.
"Team work harus menjadi satu-kesatuan dan bisa bekerjasama satu dengan yang lain," jelasnya saat memberi sambutan Bimtek PTT di lingkungan kesekretariatan DPRD Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).
Politisi Golkar ini mengatakan untuk menunjang sebuah team work, maka dibutuhkan sebuah integritas yang melekat dalam diri semua PTT.
PTT itu, Sahat mengistilahkan TIGER. Yaitu PTT itu bekerja sebagai team work (T) , diperlukan integritas yangg baik (I), sehingga PTT harus bisa berkembang (growth ) kemampuan, skill di era yang digital ini (G), seluruh tugas-tugas harus dilaksanakan dengan pencapaian hasil-hasil yang baik atau performance yang baik/exelent (E), tugas-tugas dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi yang baik/ responsibility (R).
Dibeberkan oleh Sahat, integritas itu menjadi titik utama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang
"Sebaik apa pun keinginan, kemauan kita untuk penyelenggaraan pemerintahan, (agar) pelayanan publik itu akan lebih baik, tapi kalau integritas tidak kita miliki, maka sangat mustahil apa yang kita harapkan itu akan terwujud," katanya.
Dalam menjadi bagian dari team work tersebut, sambung Sahat, dibutuhkan kemampuan untuk berkembang.
"Harus bisa menambah kompetensi diri. Kapabilitas diri harus bertumbuh dimana tanpa ada peningkatan kompetensi, untuk seorang PTT akan tertinggal," jelasnya.
Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini
Seorang PTT, lanjut Sahat, apa yang dikerjakan harus menghasilkan hasil akhir atau finish dengan baik.
"Dengan hasil yang baik, tentunya bentuk dari tanggungjawab seorang PTT dalam menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya.
Untuk PTT di internal kesekretariatan DPRD Jawa Timur, kata Sahat, tupoksinya melayani tugas-tugas dewan baik itu anggota di kegiatan kantor maupun diluar kantor dalam melaksanakan kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), baik itu rapat paripurna, kunker, sidak, meninjau lapangan, reses dan lainnya. (wan/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.