Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal
Portaltiga.com - Peluncuran program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DispendukCapil) Kota Surabaya mendapat apresiasi dari DPRD Kota Surabaya. Terobosan ini dinilai merupakan inovasi luar biasa dari Dispendukcapil. "Ini menjadi inovasi yang luar biasa dan patut kita dukung. Sebab, model pengurusan adminduk melibatkan peran aktif masyarakat yang dengan sendirinya bisa mendorong terciptanya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengurus administrasi kependudukan," kata, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono Jumat (27/11/2021). Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, inovasi Kalimasada kian efektif ketika layanan yang diberikan bisa didapat secara online dengan melibatkan para ketua RT sebagai petugas. Menurut Buleks, sapaan akrabnya, dilibatkannya Ketua RT yang ditunjuk oleh Camat menjadi inovasi yang efektif, mudah dan cepat. Buleks berharap, dengan Program Kalimasada dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, maka pencatatan adminduk warga Surabaya bisa lebih baik dan tertata. "Sebab catatan kependudukan ini yang bakal menjadi dasar program-program kebijakan baik oleh pemerintah pusat maupun Pemkot Surabaya sendiri seperti program bantuan dan lain sebagainya," katanya. Buleks juga menegaskan, para Ketua RT dan kader baik cak dan ning (Cak/Ning Minduk) harus memiliki integritas dalam mengabdi untuk masyarakat. "Kerja-kerja untuk masyarakat memang harus iklas, jujur dan tahan godaan, terutama godaan materi. Untuk itu harus ada sanksi juga ketika kader yang sudah ditunjuk ternyata melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya. Sekadar diketahui Program Kalimasada yang digagas Dispendukcapil merupakan program percepatan layanan Adminduk bagi warga Surabaya. Dalam praktiknya, Dispendukcapil melibatkan 62 Ketua RT yang membawahi 308 petugas terdiri dari unsur masyarakat, kader dan Cak/Ning di masing-masing lingkungan RT. Demi integritas, para ketua RT yang ditunjuk camat dalam menjalankan program ini, dilarang melakukan praktik kolusi dan nepotisme dalam melaksanakan tugas. Termasuk dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun. "Mari wujudkan birokrasi yang bersih, jujur, dan bermartabat, Insya Allah Surabaya Hebat!," ajak Buleks. Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, ada empat jenis layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui Ketua RT. Yakni, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar. Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Nanti kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat, kata Agus. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.