PT PRIA Cemari Lingkungan, DPRD Jatim Diluruk Warga Lakardowo

  Portaltiga.com:PT PRIA (Putera Restu Ibu Abadi) dilaporkan warga Lakardowo di Mojokerto ke DPRD Jatim, senin (5/9)karena limbah B3(Bahan Berbahaya dan Beracun)nya mencemari air sumur dan air permukaan di daerah Lakardowo. "Kami mengalami sakit kulit terutama anak-anak dan kami kesulitan air bersih. Kami berharap DPRD Jatim datang ke sana dan menutup PT PRIA,"ungkap Nursalim koordinator warga. Nursalim mengatakan warga sudah tidak percaya lagi dengan Pemkab, DPRD Kabupaten Mojokerto hingga Polres Mojokerto."Bahkan aparat Polres Mojokerto dengan laras panjang menakut-nakuti warga yang memprotes keberadaan PT PRIA,"jelasnya. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna memastikan akan langsung turun ke Lakardowo untuk melihat langsung penimbunan limbah B3 milik PT PRIA. Soal pressure yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Mojokerto kepada warga, mantan Wakil Bupati Pasuruan ini memastikan pihaknya akan datang ke Polres Mojokerto untuk menemui Kapolres Mojokerto.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru