Gara-gara Sinyal Wifi, Tetangga Dianiaya

Baca Juga : Gak Kuat Nafsu Lihat Rok Mini, Pemuda Ini Masuk Bui

Portaltiga.com - Seorang pria berinisial LA dibacok oleh tetangganya sendiri, EM buntut tuduhan mencuri sinyal wifi. Penganiayaan ini terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini turut terekam dalam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @ndorobei.official. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menyatakan ada kejadian tersebut. Kepolisian telah melakukan olah TKP dan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Sudah olah TKP. Tersangka sudah jelas tapi kabur saat ini," kata Mustakim, dilansir CNN, Rabu (13/10/2021). Mustakim menerangkan bahwa aksi pembacokan itu diduga karena korban dituduh mencuri wifi. Namun, Mustakim belum menjelaskannya secara rinci. "Betul (motifnya karena dituduh mencuri wifi)," ucap Mustakim singkat. Baca Juga: Penjual Bakso Numpang Wifi Ditodong Senjata, Trauma Takut Keluar Rumah (2-habis) Di sisi lain, Mustakim menyebut bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik setelah dibacok oleh pelaku. Lebih lanjut, Mustakim menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan ihwal peristiwa pembacokan tersebut. "Saksi yang diperiksa tiga orang," ujarnya. Ia tampak membawa sebuah benda tajam yang mirip seperti sebuah kapak. Setelahnya, terduga pelaku masuk ke rumah korban dan melakukan aksinya. Tak berselang lama, terduga pelaku keluar sambil diikuti korban yang berteriak minta tolong. Terduga pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di depan rumah korban. (cnn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru