Baca Juga : Surabaya PPKM Level 1, Surabaya Raya Level 3
Portaltiga.com - Pemulihan dan pembenahan ekonomi selama pandemi Covid-19 terus dilakukan kabupaten/kota. Namun upaya itu, nampaknya tidak bisa berjalan mulus karena tidak semua kebijakan diterapkan merata di semua pemerintah daerah. Seperti Kota Surabaya yang sudah masuk kategori level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan. Namun Surabaya masih tersandera PPKM aglomerasi. Surabaya tetap harus menerapkan aturan PPKM level 3. Karena tidak didukung capaian vaksin di kabupaten penyangga Kota Surabaya. Pengamat sosial UINSA, Andri Arianto MA menyampaikan, tergantungnya daerah terhadap daerah lainnya. Karena capaian vaksin yang tidak merata menjadi tanggungjawab siapa? "Surabaya tersandera PPKM aglomerasi, siapa yang bertanggungjawab perkenomian harian warga," tutur Andri. Lanjut Andri penambahan indikator tingkat capaian vaksinasi menetapkan aglomerasi Surabaya Raya pada PPKM level 3. Sementara Kabupaten Gresik, Lamongan, Bangkalan dan Sidoarjo belum mencapai 50% . Vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). Bagi wilayah aglomerasi, ketentuan cakupan vaksin masih mengacu pada kabupaten/kota terendah. "Evaluasi PPKM oleh pemerintah pusat dilaksanakan per-minggu-an dan selalu ada indikator baru yang menjadi syarat penurunan Level PPKM. Seharusnya jadi prioritas Gubernur Jatim khususnya untuk wilayah aglomerasi di Jatim dalam bersinergi dengan bupati dan walikota," tutur dia. Pemprov Jatim sebagai penanggung jawab antar-wilayah (kabupaten/kota), maka harus ada pembicaraan kebijakan tentang giat perekonomian di tingkat lokal per kota/kabupaten masing-masing. "Jika sudah memenuhi indikator level 1 maupun level 2. Keseimbangan antara penanggulangan pandemi dengan pemulihan ekonomi harus sejalan. Karena nagi masyarakat. Jika hari ini tidak bekerja berarti tidak bisa makan," tegas Andri. (mem/abi) Baca Juga: Surabaya PPKM Level 1, Surabaya Raya Level 3Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.