Gula Import Diduga Masuk Jatim, DPRD Jatim Pecah

Portaltiga.com:Masuknya gula import yang mengundang aksi ribuan petani dari APTRI beberapa waktu lalu di kantor Gubernur Jatim dan DPRD Jatim mengundang pro dan kontra di internal DPRD Jatim khususnya di Komisi B DPRD Jatim. Sebagian anggota komisi yang membidangi perekonominan dikomandani H Rofiq dari FPPP DPRD Jatim justru membela APTRI. Bahkan politisi yang juga pengusaha tebu di Lumajang itu mendesak supaya Pemprov Jatim meninjau kembali ijin PG KTM karena diduga terbukti mengolah raw sugar import tanpa menyerap tebu rakyat. Ia juga tidak menampik, PG KTM itu merupakan perusahaan swasta yang dimiliki orang-orang berduit dan mantan pejabat. Namun H Rofik enggan mengungkap siapa sebenarnya pemilik saham PG KTM yang menjadi pesaing PG milik BUMN. "Itu gak etis kalau saya ungkap, biarkan masyarakat nanti tahu sendiri," kelakar politisi murah senyum ini. Sebaliknya, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Agus Maimun justru menuding tuntutan APTRI itu bernuansa politis dan persaingan tidak sehat antara Pabrik Gula plat merah dibawah naungan PTPN XI dengan PG swasta. "Sebenarnya ini persaingan murni bisnis antar Pabrik Gula milik BUMN dengan PG milik swasta tapi melibatkan petani tebu," ujar politisi asal FPAN, saat dikonfirmasi Kamis (18/8). Agus menambahkan tudingan dugaan PG KTM mengimpor raw sugar juga dinilai tidak disertai bukti yang kuat. Pasalnya, setiap gula impor yang masuk ke wilayah Jatim pasti terdeteksi instansi terkait walaupun hanya untuk bongkar muat untuk memenuhi kebutuhan gula di luar Jatim. "Sangat tidak masuk akal jika raw sugar sebanyak 100 ribu ton tidak terdeksi oleh Pemprov Jatim, apalagi sampai digiling di PG KTM. Maka Komisi B nanti akan mempertanyakan langsung ke Dinas Perkebunan, dan Disperindag Jatim," tegasnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru