Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Aplikasi War Polres Jember Mulai Tunjukkan Manfaat Nyata
Portaltiga.com, JEMBER - Setelah dilaunching beberap bulan lalu, aplikasi WAR (We Are Ready Polres Jember mulai menunjukkan manfaat nyata. Lewat google map yang terintegrasi di dalamnya membantu memberi petunjuk kepada unit Resmob mengungkap pelaku spesialis jambret jalanan (street crime).
Di mana dilaporkan, Unit Reserse Mobile (Resmob) Wilayah Barat Polres Jember telah meringkus dua orang pelaku spesialis jambret jalanan.
Keduanya Muhammad Ambya Slamet bin Sotra, 22, tani, warga Dsn. Krajan II, Ds.Wotgalih, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang dan Solikin aliasĀ Kipli Bin Parto, 20 th, tani, warga Dsn. Krajan, Ds. Sumberbendo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang. Keduanya diringkus di jalan raya Keting,Ds.Keting,Kec.Jombang,Jember.
Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, SH, SIK, M.SI, didampingi Kasatreskrim AKP Bambang Wijaya, ST dalam rilis kepada wartawan di Mapolres Jember menyampaikan, terungkapnya kedua pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat melalui aplikasi WAR (We Are Ready) Polres Jember yang terintergasi dengan Google Map.
Kronologis pengungkapan bermula pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2016 unit Resmob Polres Jember Wilayah Barat yang dipimpin Aiptu Suryono melakukan hunting antisipasi Street Crime di daerah rawan Jambret dan begal, tiba-tiba didatangi oleh korban jambret Dwi Anggraeni Rahmawati bahwa baru saja mengalami penjambretan di jalan desa Keting.
Mendengar penjelasan ini, dengan cepat anggota Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang di sebutkan oleh korban. Kedua pelaku pada akhirnya diringkus di Jl. Raya Keting,Jombang. Keduanya terpaksa dilumpuhkan kakinya lantaran berusaha kabur dan bahkan melawan petugas pada saat akan diringkus.
Dari tangannya petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti tas tangan abu-abu milik korban, sebuah HP merk Samsung warna putih, sebuah kunci T, sebuah STNK An.Dwi Anggraeni Rahmawati, sebuah SIM An.Dwi Anggraeni Rahmawati, sebuah charger HP, sebuah HP merk Vienera, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah milik tersangka yang digunakan pada saat beraksi.
Selanjutnya tersangka langsung diinterogasi di tempat untuk pengembangan terhadap pelaku lain di beberapa TKP yang belum terungkap.
Kasus penjambretan ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Jombang teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor : LP/56/VIII/2016/Jatim/Sek Jombang, tanggal 9 Agustus 2016.
Sementara dari hasil pengembangan, ternyata salah satu dari kedua pelaku yang ditangkap ini yakni Solikin alias Kipli bin Parto juga sebagai pelaku jambret yang terjadi hari Jum'at, 21 Juli 2016 jam 12.00 WIB. Di mana korban RA Suciati (guru Smp 1 Jombang) sampai meninggal dunia karena saat kejadian, tas korban ditarik oleh pelaku sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dan terseret di aspal. Pelaku lain dari kasus ini berinisial N yang hingga kini masih dalam pengejaran dan upaya penangkapan. cahyo