Baca Juga : Pimpin Pengamanan Demo, Kapolres Pasuruan Kota Tekankan Pendekatan Humanis
Portaltiga.com - Ratusa massa dari berbagai elemen di Kota Surabaya melakukan aksi penolakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 di Jl Mayjend Sungkono, Surabaya, Senin (28/9/2020). Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, massa ormas yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita, memblokade pintu masuk Gedung Juang 45. Mereka berusaha mencegat setiap anggota KAMI Jatim yang akan masuk gedung tersebut. Beberapa kali, pengendara motor atau mobil yang akan masuk Gedung Juang 45 dirazia oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R). Beberapa spanduk pun dibentangkan massa aksi. Seperti "Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa", "Arek Suroboyo Menolak KAMI Penyebar Virus Covid dan KAMI Ojo Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator" ini dibentangkan. Koordinator aksi, Chakti menegaskan bahwa pihaknya menolak keras deklarasi KAMI. Hal itu dikarenakan dapat menyebarkan virus Covid-19 di Kota Pahlawan. "Keberadaan KAMI Jatim pemecah belah bangsa," ujarnya. "KAMI bukan gerakan moral melainkan gerakan makar gerombolan sakit hati," tambahnya. Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan. Ini kan kegiatan yang mengumupulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin, terangnya. (gbs/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.