KPU Pastikan Petugas Coklit Bebas Covid-19

Baca Juga : Diikuti Satu Paslon, KPU Surabaya Akan Adakan Debat Publik Perdana Hari Ini

Portaltiga.com - KPU RI memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) tidak berpotensi menjadi penyebar virus Covid-19. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU selaku penyelenggara pemilu kada, baik di tingkat pusat maupun daerah telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada PPDP. Yakni dengan memastikan PPDP terbebas dari Covid-19 saat menjalankan tugasnya. "Penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan, makanya mereka tadi ketika melakukan coklit, saya harus memastikan, tadi saya tanya kamu sudah rapid tes belum? Hasilnya apa?," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Surabaya, Sabtu (25/07/2020). Selain telah di rapid tes, dalam menjalankan tugasnya, PPDP juga dipastikan dalam keadaan sehat dan terlindungi dari paparan virus selama bertugas. "Kemudian ketika dia melakukan itu dia menggunakan masker, ia menggunakan sarung tangan, dia menggunakan face shield," kata Arief Budiman. Arief Budiman juga mengingatkan seluruh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang saat ini sedang melakukan tahapan coklit agar senantiasa melengkapi APD dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini karena menurutnya keselamatan menjadi hal yang penting bagi KPU. Sehingga jika ada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang belum memiliki APD, maka KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu melengkapi APD PPDP terlebih dahulu. Ia pun yakin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seluruh elemen KPU akan terhindar dari Covid-19. "Sebetulnya ketika protokol kesehatan itu diterapkan secara ketat, penyebaran itu kan tidak mungkin terjadi," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru